Polresta Cirebon Mengungkap 21 Kasus Kejahatan, Dari Pencurian, hingga Pembunuhan dan Pelecehan Seksual

Polresta Cirebon Mengungkap 21 Kasus Kejahatan, Dari Pencurian, hingga Pembunuhan dan Pelecehan Seksual

Polresta Cirebon menangkap 26 tersangka dari 21 kasus kejahatan.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolresta Cirebon berhasil mengungkap 21 kasus beberapa waktu terakhir ini.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu, 14 Mei 2025. 

Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polresta Cirebon mulai dari pencurian, hingga pembunuhan dan pelecehan seksual.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, bahwa dari 21 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 26 tersangka yang ditangkap.

BACA JUGA:Sewa iPhone Makin Diminati, Kebutuhan atau Sekadar Flexing?

BACA JUGA:Nasabah Arisan Bodong di Cirebon Rugi Lebih dari Rp1 Miliar

Adapun, rincian jumlah kasus tersebut, yaitu pembunuhan satu kasus, penipuan polisi gadungan 1 kasus, penipuan dan penggelapan sepeda motor 2 kasus, penggelapan dalam jabatan 1 kasus, dan mata uang rupiah 1 kasus.

Kemudian kejahatan terhadap anak 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus, pelecehan seksual 1 kasus, penadahan 1 kasus, pencurian dengan kekerasan 2 kasus, pencurian dengan pemberatan minimarket 1 kasus, serta curanmor 8 kasus.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, selain berhasil menangkap 26 tersangka, jajaranya berhasil mengamankan lebih dari 50 barang bukti dari 21 kasus tersebut.

Barang bukti tersebut berupa alat atau benda yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya maupun barang hasil kejahatan para tersangka.

BACA JUGA:Bisa Dapat Cuan, Punya Emas Jangan Dibiarkan Saja Padahal Ada Layanan Konsinyasi di Galeri 24

BACA JUGA:Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Kapolresta mengungkapkan, pengungkapan 21 kasus kejahatan ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: