Rama Pangeran Djatikusumah Dimakamkan di Area Pemakaman Curug Goong Cisantana Kuningan

Rama Pangeran Djatikusumah Dimakamkan di Area Pemakaman Curug Goong Cisantana Kuningan

Pemakaman Tokoh Adat Sunda Wiwitan, Pangeran Djatikusumah di Pemakaman Curug Goong, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.-Foto: Kecamatan Cigugur-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Prosesi pemakaman Tokoh Masyarakat Adat Sunda Wiwitan, Rama Pangeran Djatikusumah dilaksanakan, Minggu, 18, Mei 2025.

Pangeran Ramad Djati -sapaan akrabnya- meninggal dunia pada usia 93 tahun.

Rama Djati merupakan anak dari Pangeran Tedjabuana Alibassa dan Ratu Saodah.

Sehingga memiliki garis keturunan dari Pangeran Sadewa Madrais Alibassa Kusuma Wijaya Ningrat atau Pangeran Madrais.

Prosesi pemakaman dilaksanakan dengan rangkaian upacara adat yang dilakukan masyarakat dan keluarga.

Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan melaksanakan pelepasan di Gedung Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Dilanjutkan dengan Upacara Adat Ngebraelkeun, Nutup Peti, Sanduk papalaku, Ngolong.

Kemudian pemakaman dilaksanakan di area Pemakaman Curug Goong Desa Cisantara, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Informasi dari Kecamatan Cigugur, menjelang prosesi pemakaman dilaksanakan persiapakan yakni pengerasan jalan sepanjang kurang lebih 500 meter.

Pengerasan jalan dilaksanakan agar upacara pemakaman dan perjalanan menuju ke lokasi lebih mudah.

Bupati Kuninga, Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan, kepergian Pangeran Djatikusumah adalah duka bagi budaya dan kehilangan bagi Kabupaten Kuningan.

"Beliau bukan hanya sesepuh adat, tetapi juga simbol keluruhan tradisi Sunda Wiwitan yang hidup berdampingan dengan damai," kata Dian.

Dia berharap, keagungan budaya dan jejak yang ditinggalkan Rama Djatikusumah dapat menjadi teladan bagi masyarakat Kuningan.

"Semoga jalan beliau diterangi cahaya dan kita terus menapaki jejak nilai yang ditinggalkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: