Sistem Zonasi Berubah, Disdik Jabar Sosialisasikan SPMB 2025-2026, Begini Bocorannya..

KCD Pendidikan Wilayah X mensosialisasikan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Sumber.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tahun ajaran baru sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat segera di buka. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X pun mulai mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 bagi SMAN, SMKN, dan SLBN.
Kegiatan ini berlangsung di SMAN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu 21 Mei 2025. Sosialisasi dihadiri berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, pengawas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, panitia SPMB, hingga perwakilan orang tua siswa SMP.
Tujuannya adalah untuk menyamakan pemahaman terkait sistem penerimaan siswa baru yang mengalami sejumlah perubahan.
BACA JUGA:Herman Khaeron Dukung Penuh Festival Milm Kampung 2025: Harus Berkelanjutan
BACA JUGA:Perbanyak Siswa Indonesia Masuk Kampus Top Dunia, Pemerintah Usung Program SMA Garuda
BACA JUGA:Perang Lawan Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar Sabu
Analis Kebijakan Ahli Muda Koordinator SMA, SMK, dan SLB KCD Wilayah X Disdik Jabar, Abdul Fatah SPd MPd menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari seluruh pelaksana agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar dan minim keluhan dari masyarakat.
"Ini adalah sosialisasi tingkat KCD yang ketiga bagi kami di tingkat provinsi. Pelaksana harus memahami sistem baru, karena kalau pelaksana tidak paham, bisa banyak keluhan dari masyarakat.”
“Maka hari ini kami libatkan semua unsur, termasuk MKKS, pengawas, dan perwakilan orang tua," ujar Abdul Fatah.
Ia menjelaskan, salah satu perubahan penting dalam SPMB tahun ini adalah pergeseran sistem zonasi. Jika sebelumnya jarak antara rumah dan sekolah menjadi faktor utama, kini sistem zonasi berbasis wilayah administratif seperti kecamatan menjadi pertimbangan utama.
BACA JUGA:Perang Lawan Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar Sabu
"Zonasi sekarang tidak lagi hanya soal jarak, tapi juga mempertimbangkan domisili wilayah atau kecamatan. Ini penting untuk dipahami semua pihak," terangnya.
Menurutnya, sosialisasi ini sekaligus menjadi implementasi dari arahan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025/2026.
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kabupaten Cirebon, Asup Suparlan, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap seluruh pihak yang hadir, baik luring maupun daring, dapat memahami prosedur pendaftaran dan mekanisme seleksi dengan lebih baik.
BACA JUGA:Disdik Kota Cirebon Bolehkan Sekolah Gelar Acara Perpisahan, Tapi....
BACA JUGA:Koleksi Tas dan Aksesoris Fashion, THYS Beri Diskon Hingga 80 Persen
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini tata cara pendaftaran dan penilaian seleksi dapat dipahami dengan baik, sehingga pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan sukses,” tandasnya.
Ke depan, kegiatan sosialisasi serupa akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan sekolah guna memperluas jangkauan pemahaman masyarakat, baik secara luring maupun daring. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase