Pesanan Pelat Nopol Meningkat

Pesanan Pelat Nopol Meningkat

MAJALENGKA-Belum adanya distribusi bahan baku pembuatan pelat nomor polisi (nopol) kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari Mabes Polri, mengakibatkan pemohon pembuatan pelat nomor harus rela menunggu lama. Untuk mengatasinya, Samsat membolehkan pemilik kendaraan untuk membuat nopol kendaraannya di pembuat pelat nomor pinggir jalan. Baur STNK Samsat Majalengka Aiptu Sugeng menjelaskan, kekosongan bahan baku pelat nomor itu sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2013 yang lalu. Bahan baku pelat nomor yang berupa lembaran alumunium, cat putih dan hitam. Dia belum berani memperkirakan datangnya bahan baku pelat nomor itu akan tersedia kembali. \"Bagi pemohon perpanjangan STNK, diperbolehkan menggunakan pelat nomor lama, dengan catatan harus tetap membawa STNK yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemohon pelat nomor untuk kendaraan baru, diperkenankan memakai pelat nomor buatan di luar Samsat,\" kata Sugeng kepada Radar ketika dihubungi via ponselnya, kemarin (11/4). Akan tetapi, sambung Sugeng, pelat nomor buatan di luar Samsat tersebut diharuskan sesuai spek yang berlaku. \"Intinya harus sesuai ukuran, mudah terbaca dan dari bahan baku yang kuat. Dan jika Mabes Polri telah mendistribusikan bahan baku TNKB tersebut, para pemilik kendaraan bisa wajib menggantinya dengan yang resmi keluaran Samsat,\" terangnya lagi. Sementara itu, penjual pelat nomor imitasi Maman Sumantri (60) mengatakan, omzet jualannya meningkat semenjak kosongnya pelat nopol di Samsat. \"Seharinya bisa 10 sampai 15 konsumen datang, rata-rata mereka yang telah mengurus STNK di Samsat langsung menuju ke sini,\" ujar Maman yang membuka lapak di Jalan KH Abdul Halim ini. Maman menyebutkan, harga pelat nomor imitasi ini berkisar antara Rp30 ribu untuk motor. \"Yang termahal tentunya untuk mobil, yang eksklusif bisa mencapai Rp200 ribu, tergantung model, bahan baku serta kerumitan pembuatannya. Paling cepat sehari jadi, yang rumit sampai tiga hari\" tuturnya. Seorang konsumen Dadan Rustandi (30) mengaku, dirinya terpaksa menggunakan jasa pembuatan pelat nomor untuk motornya di pinggir jalan. \"Ya terpaksa daripada nunggu lama dari Samsat, mending saya bikin pelat nomor imitasi yang di pinggir jalan. Masa motor tidak ada pelatnya, kan bisa ditilang polisi,\"kata dia. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: