Mulai Juni 2025, Jam Malam Berlaku untuk Pelajar di Jabar, Pemprov Libatkan TNI dan Polri

Cara Dedi Mulyadi perangi tawuran pelajar dengan menerapkan sanksi berat.-Dok. Antara-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali mengeluarkan gebrakan kebijakan dalam bidang pendidikan.
Melalui surat edaran (SE), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerapkan sistem jam malam bagi para pelajar.
Menurutnya, kebijakan jam malam bagi para pelajar akan mulai diberlakukan pada Juni 2025 mendatang.
“Jam malam itu nanti dimulai bulan Juni ya, kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai pukul 21.00 WIB,” ucapnya.
BACA JUGA:Hilal Terlihat di Aceh, Pemerintah Umumkan Idul Adha 1446 H Pada Jumat 6 Juni 2025
BACA JUGA:PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 H Jatuh Pada 6 Juni 2025
BACA JUGA:Polsek Arjawinangun Terapkan Program Green Service Polresta Cirebon kepada Masyarakat
Namun, untuk aktivitas di atas jam 09.00 malam, dirinya menjelaskan tetap diperbolehkan jika didampingi oleh orang tua.
“Kemudian apakah masih boleh setelah 09.00 malam keluar rumah? boleh kalau didampingi orang tuanya, ada kebutuhan-kebutuhan tertentu,” jelasnya.
“Kemudian, misalnya ada aspek yang bersifat ekonomi yang harus kami selesaikan, boleh, selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup dan pendidikan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Ciptakan Harmonisasi Antartokoh dan Pemeluk Agama, Pemcam Kejaksan Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Cirebon Bersiap Merayakan Hari Jadi ke-598, Berikut Sejumlah Event yang Bakal Digelar
BACA JUGA:2 Oknum Bobotoh Perusak GBLA Ditangkap Polisi, yang Lainnya Masih Diburu
Untuk pengawasan, dirinya menuturkan, bahwa hal itu dilakukan bersama-sama dengan semua pihak.
“Kan sudah MoU dengan TNI, dengan Polri, dengan Satpol PP, RT/RW semua menjadi bagian,” ujarnya.
Nantinya, jika ada siswa yang melanggar akan diberikan sanksi.
“Ya nanti ada pasti mereka dipanggil ke guru, guru BK dan nanti ada proses pendidikan. Model-model yang kemarin itu akan kami terus kembangkan,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase