Update Kasus PIP SMAN 7 Cirebon, 513 Siswa Diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat

Update Kasus PIP SMAN 7 Cirebon, 513 Siswa Diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat

Siswa SMAN 7 Kota Cirebon diperiksa terkait dana PIP oleh petugas Kejaksaan dan Inspektorat di aula sekolah setempat.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Update kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar di SMAN 7 Kota Cirebon.

Kasus ini terus bergulir. Pihak Kejaksaan dan Inspektorat menyelidiki kasus yangs empat menghebohkan dunia pendidikan itu.

Baru-baru ini, sebanyak 513 siswa SMAN 7 Kota Cirebon diperiksa oleh Inspektorat Daerah (Irda) Provinsi Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Ratusan siswa yang diperiksa berasal dari kelas 11 dan 12. Pemeriksaan itu untuk menggali informasi seputar proses pencairan dana PIP

BACA JUGA:Angin Kencang Sapu Wilayah Kuningan, 1 Rumah Warga Rusak Parah

BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah

Dalam kasus ini, yaitu PIP dari jalur pemangku jabatan, atau selama ini dikenal dengan PIP dari partai politik atau Anggota DPR RI.

"Kami mengundang siswa-siswa dan mewawancarai mereka terkait PIP yang diterima. Kami tanyakan apakah mereka menerima bantuan, berapa jumlahnya, serta bagaimana proses pengajuan yang mereka lalui," demikian dikatakan Jaksa Gema Wahyudi.

Dia mengatakan, bahwa Kejaksaan menargetkan seluruh penerima PIP diperiksa. Tapi beberapa siswa berhalangan hadir. 

Pemeriksaan pun akan dijadwalkan kembali pada hari ini, Rabu (28/5/2025).

BACA JUGA:KPK Berkunjung ke SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi Media Siber

BACA JUGA:MK Putuskan Sekolah SD sampai SMP Gratis, Begini Respons Dinas Pendidikan Kota Cirebon

"Awalnya dijadwalkan selesai hari ini (Selasa, 27 Mei 2025), tetapi jika hasil pemeriksaan belum mencukupi, kemungkinan akan diperpanjang," tambah Gema.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa sebagian siswa penerima PIP dari SMAN 7 tidak mengetahui dengan pasti proses pencarian bantuan dana pendidikan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: