Rekonstruksi Kasus Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka, 32 Adegan Diperagakan Amanda

Rekonstruksi Kasus Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka, 32 Adegan Diperagakan Amanda

Rekontstruksi kasus pembunuhan di Majalengka, tersangka Amanda mengenakan baju tahanan.-Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolres Majalengka menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswi berinisial A (21) terhadap kekasihnya V (22). 

Kasus mahasiswi bunuh pacar ini terjadi di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Peristiwa tragis ini terjadi antara tanggal 30 April hingga 3 Mei 2025. Korban diduga mengalami penganiayaan berat dan disekap selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

Rekonstruksi kasus tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/5/2025) di lingkungan Mapolres Majalengka. 

BACA JUGA:Hari Palang Merah, PMPLand Group Gelar CSR PMPLand for You

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga jadi Penyalur Obat Keras, Diamankan Polisi di Kecamatan Paburan

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga jika digelar di lokasi kejadian perkara (TKP) asli.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk menggambarkan ulang secara rinci apa yang terjadi selama peristiwa berlangsung. Kami memperagakan 32 adegan, sesuai dengan keterangan tersangka dan para saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.

Dalam proses rekonstruksi, hadir pula perwakilan dari kejaksaan serta kuasa hukum kedua belah pihak. Seluruh adegan menggambarkan versi yang telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Adapun motif penganiayaan yang dilakukan pelaku karena tak terima korban meminta pulang karena merasa sudah terlalu lama mengurus sang pacar dan tidak ingin kehilangan. Sikap posesif itu memuncak jadi kekerasan.

BACA JUGA:PGRI Jabar Setuju dengan Wapres Gibran Soal Undang-undang Perlindungan Guru

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Gelar Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja di SMAN 4 Kota Cirebon

Bahkan dalam informasi yang disampaikan sebelumnya korban dipukul berulang kali di bagian wajah, lengan, dan punggung. Tersangka bahkan menggunakan tangan kosong dan handphone sebagai alat pemukul. 

Hasil sementara rekonstruksi, diketahui bahwa tersangka sempat melakukan penganiayaan terhadap korban. Motif utama diduga karena rasa sakit hati setelah korban meminta izin untuk pulang dari rumah tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: