Update Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka: Fakta Berdasarkan Rekonstruksi

Update Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka: Fakta Berdasarkan Rekonstruksi

Amanda Putri (baju tahanan) melakukan adegan saat rekonstruksi di Mapolres Majalengka. -Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Update kasus mahasiswi bunuh pacar di Majalengka pasca pelaksaan rekonstruksi.

Seorang mahasiswai bernama Amanda Putri tega melakukan  penganiayaan yang menyebabkan sang pacar, Varhan (22), meninggal dunia.

Kasus pembunuhan ini terjadi antara tanggal 30 April hingga 3 Mei 2025. Selama itu, korban disekap di kamar tersangka di rumahnya, Desa Lengkong Wetan, Kabupaten Majalengka

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar di Mapolres Majalengka pada Rabu, 28 April 2025.

BACA JUGA:Menyala Bapak Aing: Kepuasan Publik ke KDM Tertinggi di Pulau Jawa

BACA JUGA:Pak Dedi Yeuh! Siswa di Barak Militer Kuningan Malah Nggak Mau Pulang

Rekonstruksi dengan total 32 adegan ini tidak dilaksanakan di TKP sebenarnya, yakni di rumah tersangka, dengan alasan keamanan.

Di dalam reka adegan tersebut, Amanda memerankan dirinya sendiri. Dia melakukan semua adegan sejak korban disekap kemudian terjadi penganiayaan.

"Rekonstruksi ini dipindahkan ke kantor kami untuk memastikan kelancaran proses," demikian dikatakan oleh AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Majalengka.

Ari menjelaskan, pemindahan tempat rekonstruksi tidak memengaruhi esensi dan hasilnya.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap 3 Puasa Dzulhijjah 2025 beserta Amalan Pelengkapnya.

BACA JUGA:Keutamaan Puasa Sunnah Dzulhijjah: Sepuluh Hari Pertama yang Istimewa

Sebab, seluruh adegan yang dilakukan oleh tersangka sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP. 

Dengan demikian, adegan itu dihasilkan berdasarkan dari keterangan tersangka dan para saksi yang berhasil dihimpun penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: