Nasib Proyek yang Dikorupsi, Pekerjaan di Losari Hanya 10 Persen yang Digelar

Nasib Proyek yang Dikorupsi, Pekerjaan di Losari Hanya 10 Persen yang Digelar

Para tersangka dugaan tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon ketika akan dibawa ke rumah tahanan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Nasib proyek Kabupaten Cirebon yang dikorupsi para tersangka, kurang dari 10 persen atau 9,43 persen yang digelar di Kecamatan Losari.

Pekerjaan jalan lingkungan dan drainase tahun anggaran 2024 di wilayah Kecamatan Losari dengan nilai sebesar Rp 1.651.7443.000,00, sebanyak 90,57 persen tidak dikerjakan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, mengungkapkan, bahwa dari hasil penyidikan, ditemukan total kerugian negara senilai Rp 2,6 miliar lebih akibat pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai kontrak.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa di lokasi Lemahabang, sekitar 72,49 persen pekerjaan tidak dilaksanakan.

BACA JUGA:Guru SD Cirebon Diculik Disekap di Indramayu dan Dianiaya, 3 dari 4 Pelaku Berhasil Ditangkap

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Bidik Peluang Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Sedangkan pekerjaan yang ada di Kecamatan Losari lebih parah, yakni 90,57 persen pekerjaan tidak dikerjakan.

Adapun nilai kontrak proyek di Kecamatan Lemahabang mencapai Rp1,8 miliar. Sementara proyek di Losari mencatat kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Total kerugian negara dari dua proyek ini mencapai Rp2,6 miliar.

"Dari kedua proyek tersebut, total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,6 miliar," ungkap Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen, Randy Tumpal Pardede dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Essadendra Aneksa, di hadapan media, Rabu 28 Mei 2025.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:7 Tersangka Dugaan Korupsi Kabupaten Cirebon Langsung Ditahan 20 Hari Kedepan

BACA JUGA:Sungguh Keterlaluan! Perbuatan Asusila Ayah Kandung Dilakukan Berkali-kali, Anak Ngadu ke Tetangga

Kali ini, Kejari Kabupaten Cirebon telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Losari dan Lemahabang.

Lokus pekerjaan yang diperkaraan ini berada pada ruang lingkup Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: