Indonesia Ajukan Bebas Visa ke Jepang
JAKARTA – Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra mengajukan permohonan bebas visa untuk warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang. Kali ini permohonan tersebut secara langsung disampaikan Yusron kepada PM Jepang Shinzo Abe. Yusron menyampaikan permohonan tersebut saat berkunjung ke kantor Abe di Tokyo Kamis lalu (10/4). Yusron mengatakan, permohonan itu langsung disambut positif oleh Abe. ”Permohonan langsung dijawab PM Abe. Beliau langsung meminta pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang yang ikut hadir dalam pertemuan untuk mengambil tindak lanjut yang segera,” ujar Yusron dalam siaran pers yang dikirim KBRI Tokyo, Sabtu (12/4). Permohonan bebas visa itu sebelumnya disampaikan Yusron ketika baru tiba di Jepang dan dilantik sebagai Dubes RI yang baru untuk negeri Matahari Terbit tersebut. Permohonan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Liga Parlemen Jepang-Indonesia Yosuke Tsuroho. Sayang, keinginan Yusron tidak berjalan mulus. Kekhawatiran terhadap tindak terorisme yang marak di Indonesia menjadi salah satu penghambat. Karena itu, Yusron mengambil kesempatan untuk kembali menyinggung permohonan bebas visa saat menemui Abe. Tak hanya menyinggung masalah bebas visa, dalam kesempatan tersebut, Yusron dan Abe membahas kerja sama Indonesia-Jepang. Menurut Abe, kerja sama kedua negara harus dibawa ke level yang lebih tinggi. ”Beliau menyinggung kembali forum 2+2 (two plus two forum) yang sebelumnya dibahas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Desember tahun lalu. Beliau meminta tahun ini segera diadakan pertemuan tersebut,” tutur Yusron. Menanggapi itu, Yusron mengaku sependapat dengan Abe. Menurut dia, kerja sama strategis kedua negara perlu ditingkatkan lagi. ”Terutama kerja sama di bidang industri strategis antara kedua negara amat diperlukan,” katanya. Selain itu, lanjut dia, kedua negara harus berperan dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Timur, bahkan ikut berkontribusi untuk stabilitas global. Karena itu, dia menyanggupi untuk segera menyampaikan permohonan tersebut kepada pemerintah di Indonesia.(mia/c10/kim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: