Calon Tersangka Insiden Longsor Gunung Kuda Terancam Pasal Berlapis

Calon Tersangka Insiden Longsor Gunung Kuda Terancam Pasal Berlapis

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan saat meninjau lokasi longsor, Sabtu (31/5/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas Tegaskan Tak Boleh Gunakan APBD ' Klub Sepak Bola'

Menurut Kapolda, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang. 

Sejumlah pengusaha yang terlibat dalam aktivitas penambangan di Gunung Kuda Desa Cipanas, sudah diberikan sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Bapak Gubernur tadi malam sudah mengevaluasi masalah perizinan. Beliau sudah memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan IUP kepada tiga pemegang IUP yang beroperasi di daerah Cipanas ini," jelasnya.

Kapolda Jabar menegaskan, penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang. 

"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum. Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," katanya.

Hingga kini, sebanyak 14 orang korban tertimbun longsoran tambang batu kapur di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon yang sudah teridentifikasi dan dibawa pulang keluarganya.

"Sampai Jumat malam (30/5/2025), telah kita pulangkan kepada keluarganya masing-masing itu 14 korban meninggal dunia melalui proses DVI (Disaster Victim Identification) dan identifikasi," ungkapnya.

Irjen Pol Rudi mengatakan, sebanyak 7 korban luka rawat jalan sudah dipulangkan ke rumahnya.

"Kami masih memfokuskan pencarian para korban yang tertimbun sebanyak 11 orang berdasarkan laporan warga yang melapor ke posko pengaduan,"katanya.

Menurut Kapolda Jabar, pihaknya juga membuka dapur umum untuk membantu tim SAR gabungan di lokasi longsor.

"Dalam pencarian hari ini (Sabtu, 31 Mei 2025) kami bagi dua kelompok tim pencarian gabungan di bagian timur dan barat. Kita fokus dulu pencarian terhadap 11 orang yang dilaporkan masih hilang," ujarnya.

Dijelaskan Kapolda Jabar, pihaknya mendalami dugaan kelalaian dalam insiden tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat yang mengakibatkan belasan korban jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: