KDM ke Gunung Kuda, Cabut Izin Semua Tambang Galian C dan Berlakukan Moratorium

KDM ke Gunung Kuda, Cabut Izin Semua Tambang Galian C dan Berlakukan Moratorium

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) kunjungan ke lokasi longsor Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunjungi lokasi longsor di area tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 31, Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, KDM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini melakukan moratorium izin tambang untuk dievaluasi. Terutama yang aktivitas pertambangannya merusak alam.

"Tambang yang memiliki potensi kerusakan lingkungan, keselamatan kerjanya kurang baik, oleh kita dihentikan," tuturnya.

Menurut KDM, sudah banyak tambang yang dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

BACA JUGA:5 Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Bikin Pahala Mengalir Deras

"Banyak yang sudah ditutup. Moratorium sejak saya menjabat," tegas KDM.

Khusus mengenai aktivitas tambang Galian C Gunung Kuda, KDM menyebut izin dikeluarkan pada tahun 2020 dan berakhir November 2025.

Bahkan sekitar 3 tahun lalu, dirinya pernah berkunjung dan mengingatkan mengenai standarisasi keamanan tambang.

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat juga sudah beberapa kali memberikan peringatan terhadap aktivitas Galian C di Gunung Kuda.

BACA JUGA:KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas Tegaskan Tak Boleh Gunakan APBD ' Klub Sepak Bola'

Tetapi peringatan yang diberikan tersebut tidak pernah digubris oleh pengelola. Sehingga terjadi peristiwa seperti sekarang ini.

"Kita memang tidak bisa langsung menghentikan. Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administratif dalam bentuk penghentian izin," bebernya.

Disampaikan KDM, tambang tersebut dikelola oleh koperasi pondok pesantren. Nama koperasi tersebut adalah Al Azhariah.

"Di samping ini ada 2 tambang lagi yang dikelola oleh yayasan. Ketiganya sudah ditutup tadi malam," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: