Tips Sukses Kerja di Jepang Jalur Pemerintah, Simak Baik-baik Syarat dan Alur Pendaftarannya

Ilustrasi foto.-pexels.com -
RADARCIREBON.COM – Cara kerja di Jepang jalur pemerintah bisa ditempu secara resmi lewat program Government to Government (G to G).
Program GTG IJ-EPA membuka kesempatan bagi para pekerja migran Indonesia atau PMI yang ingin mewujudkan mimpinya berkarir di Negeri Sakura.
Program ini merupakan suatu bentuk kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang yang memfasilitasi penempatan para tenaga kerja di Jepang.
Selain menawarkan berbagai kesempatan kerja, program ini juga membuka pelatihan bahasa dan budaya serta pengembangan karir.
BACA JUGA:Cara Kerja di Jepang Lewat Jalur Swasta Secara Legal, Kenali dan Pahami!
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Sebelum mendaftar dalam program ini, banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk lebih mematangkan niatmu berpenghasilan di negara maju.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, dan alur pendaftaran untuk kerja di Jepang melalui jalur pemerintah.
Syarat Pendaftaran G to G Jepang 2025
Dilansir dari bp2mi.go.id, berikut Syarat Umum Calon Kandidat Careworker dan Nurse.
BACA JUGA:Riwayat 2 Penguasa Pertambangan Gunung Kuda Cirebon Berakhir, Izin Resmi Dicabut
BACA JUGA:Identitas 2 Korban Longsor Gunung Kuda Hari ini, Diperkirakan 6 Korban Masih Tertimbun
1. Scan E-KTP (JPG max 500 kb)
2. Scan Paspor (JPG ma 500 kb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: