Daftar Sepeda Motor Hasil Curanmor yang Bisa Diambil oleh Pemiliknya di Polresta Cirebon

Proses pengambilan sepeda motor di Polresta Cirebon.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Salahsatunya, dengan menggelar kegiatan pengembalian barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah, Selasa 3 Juni 2025.
Pengembalian barang bukti ini bagian dari keberhasilan pengungkapan kasus curanmor berskala besar yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Cirebon dalam beberapa bulan terakhir.
Sebanyak 34 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan 11 orang tersangka telah ditetapkan.
Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Roji bin Abdul Syukur (41), seorang wiraswasta asal Blok Pesantren RT 01 RW 02 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Hewan Kurban di Kota Cirebon Dipastikan Aman dan Sehat Jelang Idul Adha
BACA JUGA:Polresta Cirebon Kembalikan Puluhan Unit Motor Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya
Roji kehilangan dua sepeda motor miliknya pada Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Motor yang hilang adalah Suzuki New Smash warna merah hitam, Nopol E 6392 KO, tahun 2006.
Dan Morin Super X warna merah hitam, Nopol E 5524 KZ, tahun 2008, atas nama Iwan.
Kedua motor tersebut disimpan di sebuah gubuk di belakang rumah dalam kondisi terkunci stang, namun karena gubuk tersebut tidak berpintu, pelaku berhasil mengambil kendaraan.
Roji mengaku tidak sempat melapor ke polisi saat kejadian, karena putus asa dan tidak mengetahui harus berbuat apa.
“Saya tidak menyangka motor bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Ibu Kapolresta dan tim Satreskrim Polresta Cirebon."
BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Penyalahgunaan OKT, Polresta Cirebon Datangi Balaidesa Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase