Dengan Alasan Keamanan, Donald Trump Larang Warga Asal 2 Negara di ASEAN Masuk ke AS

Dengan Alasan Keamanan, Donald Trump Larang Warga Asal 2 Negara di ASEAN Masuk ke AS

Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang sejumlah warga negara asing berkunjung ke AS.-Tangkapan layar Instagram Donald Trump-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Warga negara yang berasal dari dua negara yang berada di kawasan Asia Tenggara, yakni Myanmar dan Laos mulai sekarang dilarang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Larangan ini disampaikan oleh Presiden AS, Donald Trump melalui maklumat kepresidenan yang dikeluarkan pada Rabu 4 Juni 2025 kemarin.

Tidak hanya Myanmar dan Laos, dalam maklumat tersebut Donald Trump juga melarang warga negara dari beberapa negara lainnya.

Antara lain, Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

BACA JUGA:Bupati Cirebon Keluarkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berikut Poin yang Perlu Diperhatikan

BACA JUGA:Sambut Liburan Idul Adha, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 26 Ribu Tiket Kereta Api

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Terpaksa Dihentikan, Kondisi Berbahaya untuk Petugas

Alasan Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut adalah keamanan. Karena beberapa waktu lalu ada insiden serangan terhadap warga pendukung Israel di Boulder, Colorado.

Menurut Trump, serangan itu menunjukkan bahaya besar yang ditimbulkan oleh masuknya warga asing yang tidak melalui proses pemeriksaan menyeluruh, termasuk mereka yang datang sebagai pengunjung sementara dan kemudian melebihi batas izin tinggal.

“Singkatnya, kami tidak bisa menerima migrasi terbuka dari negara mana pun yang tidak dapat kami periksa secara aman dan andal," kata Trump dalam video tersebut.

"Tingkat pembatasan yang kami terapkan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman yang ada. Daftar negara ini dapat berubah tergantung pada adanya perbaikan nyata, dan negara-negara baru dapat ditambahkan jika ancaman baru muncul di berbagai belahan dunia," katanya.

BACA JUGA:Belasan Hewan Kurban Disalurkan Simbol Keharmonisan dengan Lingkungan

BACA JUGA:Suasana Mencekam di Gunung Kuda, Keluar Air dan Suara Aneh dari Dalam Gunung

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2025, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Pastikan BBM dan LPG Aman

"Namun, kami tidak akan mengizinkan siapa pun masuk yang berniat mencelakai AS, dan tidak ada yang bisa menghentikan kami untuk menjaga keselamatan negara ini," kata Trump menegaskan.

Gedung Putih dalam pernyataannya mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Trump menerima laporan dari Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan sejumlah pejabat terkait.

Disebutkan, bahwa larangan dan pembatasan diberlakukan karena beberapa negara memiliki proses pemeriksaan dan penyaringan yang dinilai tidak memadai.

Sehingga menyulitkan AS dalam mengidentifikasi potensi ancaman keamanan sebelum seseorang masuk ke wilayahnya.

Selain itu, ada negara yang memiliki tingkat pelanggaran visa tinggi, serta negara lain yang tidak kooperatif dalam berbagi informasi identitas dan keamanan, yang pada akhirnya melemahkan sistem pemeriksaan imigrasi AS.

Larangan dan pembatasan dijadwalkan mulai berlaku pada pukul 12.01 dini hari Eastern Time (11.01 WIB) pada Senin depan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase