Pleno PPK Digelar Terbuka

Pleno PPK Digelar Terbuka

Malausma – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Malausma memfasilitasi pelaksanaan rapat pleno penghitungan rekapitulasi suara secara terbuka. Hal ini untuk menghindari adanya dugaan pengelembungan pada suara partai atau suara calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilihan umum legislatif. Sekaligus sebagai untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut diungkapkan Camat Malausma Moch Hapidin BA saat membuka acara penghitungan rekap suara hasil dari TPS, pada Senin (14/4). Dikatakan, pihaknya sengaja meminta ke pihak KPU agar pelaksanaan penghitungan rekap suara hasil dari TPS yang diplenokan di tingkat kecamatan ini sengaja digelar secara terbuka. Sehingga, dalam pelaksanaan rekapitulasi suara pemilu legislatif tidak hanya sekadar disaksikan jajaran muspika, PPK,Panwas tingkat kecamatan, akan tetapi juga bisa turut disaksikan oleh pengurus partai politik, para saksi dan caleg peserta pemilu legîslatif, atau pun oleh tim sukses/utusan dari pengurus parpol dan utusan caleg, termasuk LSM dan pers. Sehingga, kata dia diharapkan pelaksanaan penghitungan rekap suara hasil dari masing-masing TPS yang ada di Kecamatan Malausma bisa dilaksanakan secara transparan dan terbuka. “Juga tujuannya agar pelaksanaan rapat pleno tingkat kecamatan yang dilakukan secara terbuka tidak menimbulkan kecurigaan atau dugaan adanya pengelumbungan suara partai atau suara caleg,” ungkapnya. Hanya saja kemungkinannya pelaksanaan rapat pleno penghitungan rekap suara ini, prosesnya akan membutuhkan waktu berjam-jam. Hal itu karena mengingat rapat pleno terbuka rekap suara ini selain menghitungan untuk suara caleg dan suara parpol tingkat kabupaten, juga menghitung suara untuk tingkat provinsi, DPD, dan tingkat pusat. Oleh karena itu, di dalam pelaksanaanya harus dilakukan secara seksama, teliti, dan tentunya butuh kesabaran. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: