Perusak Rumah Warga di Megu Gede Cirebon Berhasil Ditangkap, Ini Nama Gengnya

Perusak Rumah Warga di Megu Gede Cirebon Berhasil Ditangkap, Ini Nama Gengnya

Polresta Cirebon berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang melakukan perusakan terhadap rumah warga di Desa Megu Gede, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sekelompok pemuda perusak rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap Polisi.

Rumah Sugianto yang diserang sekelompok pemuda dengan cara dilepar batu, mengalami kerusakan di bagian jendela yang terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025 dini hari.

Perusakan rumah akibat salah sasaran ini, dilakukan sekelompok pemuda yang memiliki nama geng motor Plumbon Gangster.

Pasca kejadian, tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, langsung memburu pelaku pengrusakan sekaligus penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Pengakuan Ayah Emil Audero saat Anaknya Debut Bersama Timnas Indonesia

Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. 

Di rumah salah satu pelaku berinisial BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis "martin" yang dikenal sebagai pencabut nyawa.

"Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius," kata Kapolresta Cirebon, Sabtu 7 Juni 2025.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. 

BACA JUGA:Idul Adha Jadi Momentum, BRI Peduli Tingkatkan Produktivitas Peternak Domba di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut

Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. 

Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun.

Berikut ini inisial para pelaku yang diamankan Polisi. Diantaranya, YSW (16), AM (22), IS (18), MRF (18), BK (16), W (16), YAA (19), MS (17), dan TR (20).

Dalam keterangan resminya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: