Ini Peran Angota Geng Motor yang Terlibat Perusakan Rumah di Megu Gede Cirebon

Ini Peran Angota Geng Motor yang Terlibat Perusakan Rumah di Megu Gede Cirebon

Polresta Cirebon berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang melakukan perusakan terhadap rumah warga di Desa Megu Gede, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Anggota geng motor yang terlibat dalam pengrusakan rumah warga di Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, memiliki peran masing-masing.

Kelompok pemuda yang mengatasnamakan Plumbon Genster, diketahui merusak rumah milik Sugianto yang berlokasi di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu 4 Juni 2025, pukul 03.00 dini hari.

Akibat serangan salah sasaran itu, kaca jendela rumah Sugianto pecah dilempar batu. Dari kejadian itu, Sugianto mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp600 ribu.

Dua hari selang kejadian, Polresta Cirebon berhasil menangkap 9 pelaku. Ironisnya mayoritas anggota geng motor berumur di bawah 20 tahun.

BACA JUGA:Security Perumahan Jadi Admin Konten Tawuran, Diamankan Polres Cirebon Kota

BACA JUGA:Perusak Rumah Warga di Megu Gede Cirebon Berhasil Ditangkap, Ini Nama Gengnya

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. 

Berikut ini inisial para pelaku yang diamankan Polisi dan peran dalam kejadian tersebut:

  1. YSW (16) pembuat dan pelempar bom molotov
  2. AM (22) pelempar molotov dan batu
  3. IS (18) pelempar batu ke rumah warga
  4. MRF (18) pemilik senjata tajam 
  5. BK (16) pemilik senjata tajam
  6. W (16) pemilik senjata tajam
  7. YAA (19) pelaku dan joki dalam aksi pengejaran
  8. MS (17) pelaku dan joki dalam aksi pengejaran
  9. TR (20) pelaku dan joki dalam aksi pengejaran

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, saat diamankan, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis "martin" yang dikenal sebagai pencabut nyawa di rumah salah satu pelaku.

"Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius," kata Kapolresta Cirebon, Sabtu 7 Juni 2025.

Dalam keterangan resminya, Kapolresta Cirebon mengatakan, aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. 

Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. 

Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru.

"Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela," ujar Kapolresta Cirebon, Sabtu 7 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: