Blangko e-KTP Tersisa 2.000 Keping, Bikin Pakai Jasa Perantara Tidak Dilayani

Blangko e-KTP Tersisa 2.000 Keping, Bikin Pakai Jasa Perantara Tidak Dilayani

ILUSTRASI. Stok blangko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Cirebon, tersisa 2.000 keping.--RadarCirebon.Com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, tersisa 2.000 keping.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi mengungkapkan, ketersediaan blangko saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan.

Ditegaskan Iman, dari 5.000 keping e-KTP yang tersedia, kini tersisa sekitar 2.000 keping blangko cadangan.

Meskipun masih mencukupi untuk kebutuhan saat ini, pihaknya bakal kembali mengajukan blangko e-KTP jika jumlahnya sudah mendekati angka ribuan.

BACA JUGA:Gabung BRICS Sports Group, Jadikan Olahraga Sebagai Alat Diplomasi Indonesia

“Begitu stok tinggal 2.000, saya langsung tugaskan kabid untuk berangkat ke Jakarta mengambil tambahan blangko dari Kemendagri," ucap Iman dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Sabtu, 7 Juni 2025.

Dijelaskan lebih lanjut, kebutuhan blangko e-KTP setiap hari bagi warga Kabupaten Cirebon, berkisar di angka 1.200 keping.

"Setiap hari kami mencetak antara 800 hingga 1.200 keping, rata-rata kebutuhan per kecamatan sekitar 30 keping,” ujar Iman.

Agar stok blangko tetap aman, setiap tahun Disdukcapil selalu mengajukan anggaran hibah ke Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk pemenuhan kebutuhan blangko di luar kuota dari Kemendagri.

BACA JUGA:Gabung BRICS Sports Group, Jadikan Olahraga Sebagai Alat Diplomasi Indonesia

Iman mencontohkan pada tahun 2023 lalu, Disdukcapil mendapat hibah Rp 1 miliar yang digunakan untuk membeli 98 ribu keping blangko.

“Tahun 2024 kami tidak dapat hibah, hanya mengandalkan kuota dari pusat. Tapi tahun ini kami sudah ajukan lagi permohonan Rp 1miliar. Harapannya, setiap tahun ada hibah karena kebutuhan blangko ini terus ada dan sangat vital,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi pemborosan penggunaan  blangko e-KTP, pihaknya bakal menerapkan langkah efisiensi.

Salah satunya, mencetak e-KTP bagi pemohon yang datang langsung ke kantor, tanpa perantara.

BACA JUGA:Jadwal Piala Presiden 2025 Digelar Bulan Juli, Arema FC dan Persija Jadi Peserta?

Upaya ini bukan sekadar menghemat blangko, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta menekan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

Dijelaskannya, efisiensi dilakukan dengan cara memprioritaskan pencetakan e-KTP untuk warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Ditegaskan Iman, pemohon yang ingin membuat KTP melalui perantara, tidak akan dilayani.

“Kalau pemohon datang sendiri, langsung kami layani, sekaligus bisa kami aktifkan IKD-nya. Ini jauh lebih efisien daripada mencetak e-KTP tapi pemiliknya tidak hadir,” tegasnya.

BACA JUGA:Berapa Peringkat FIFA Timnas Indonesia Usai Kalahkan China? Simak Ulasannya

Iman menambahkan, mayoritas pemohon e-KTP fisik berasal dari kasus kehilangan, kerusakan, perubahan status perkawinan, maupun perceraian.

Permintaan dari kategori ini, sambungnya, cenderung fluktuatif dan sulit diprediksi sehingga berpengaruh terhadap ketersediaan blangko e-KTP.

“Kalau permohonan karena usia 17 tahun, itu bisa kami proyeksikan dari data. Tapi kalau e-KTP hilang atau rusak, jumlahnya tidak tentu," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya bakal mengutamakan pelayanan langsung agar data lebih akurat dan IKD bisa langsung diaktifkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: