Razia Jam Malam, Polres Cirebon Kota Amankan Pelajar Sedang Teler

Polres Cirebon Kota menggelar razia jam malam terhadap pelajar di sejumlah titik strategis pada Minggu dini hari, 8, Juni 2025.-Foto: Dedi Haryadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Polisi Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar razia jam malam terhadap pelajar di sejumlah titik strategis pada Minggu dini hari, 8, Juni 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Dalam razia tersebut, para pelajar menjadi sasaran utama. Beberapa remaja yang masih berstatus diantaranya terjaring saat masih berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan, warung kopi, serta area-area publik yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban.
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Cirebon Kota dan dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 04.30 WIB.
BACA JUGA:Mau Dapatkan Barang Mewah Hasil Sitaan KPK, Ikut Lelang Saja, Berikut Tahapannya
Saat melakukan razia, petugas mendapati sejumlah pelajar dalam pengaruh minuman beralkohol (miras). Mereka yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras langsung diangkut Polisi.
Sedangkan mereka yang sedang bergerombol atau yang sedang nongkrong melebihi jam atau waktu yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat langsung disuruh pulang.
Puluhan remaja berstatus pelajar yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk didata dan diperiksa oleh petugas Sateskrim Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, razia digelar sebagai bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kalangan pelajar yang rentan terhadap pengaruh negatif saat berada di luar rumah pada malam hari.
BACA JUGA:Baru 6 Bulan, BUMDEs di Desa Ini Sudah Beromzet Rp11 Juta Perbulan, Apa Sih Usahanya?
“Kami masih temukan pelajar masih berada di luar rumah pada jam yang tidak semestinya. Padahal mereka seharusnya sudah berada di rumah dan istirahat. Kami tidak ingin para pelajar menjadi korban atau bahkan pelaku dalam tindak kenakalan remaja,” jelasnya.
AKBP Eko mengatakan, razia tersebut dalam rangka penerapan jam malam pelajar di Kota Cirebon dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, mencegah potensi gangguan keamanan, terutama yang melibatkan para pelajar.
"Ya, razia ini terkait penerapan jam malam bagi pelajar dan penindakan terhadap aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi," katanya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, Polres Cirebon Kota akan terus melakukan razia dan pengawasan secara intensif, terutama pada malam hari, sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: