Miras Marak di Kecamatan Beber, Sumber, Palimanan, Weru, dan Jamblang

Miras Marak di Kecamatan Beber, Sumber, Palimanan, Weru, dan Jamblang

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia miras di sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Peredaran minuman keras (Miras), masih marak di Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon terus melakukan razia.

Di wilayah Kecamatan Beber, Sumber, Palimanan, Weru, dan Jamblang, peredaran miras masih terus terjadi.

Ini terbukti saat Polresta Cirebon menggelar razia. Petugas berhasil menyita 529 botol miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional seperti ciu dan tuak. 

Razia miras yang dilakukan itu, langsung dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Sabtu, 7 Juni 2025 kemarin.

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Luncurkan 6 Misi Pembangunan, Apa Saja?

BACA JUGA:Legenda Timnas Jepang Sebut Laga Melawan Indonesia Tidak Penting tapi Harus Menang, Kata-katanya Lugas

Wilayah yang disasar dalam razia kali ini, antara lain Kecamatan Beber, Sumber, Palimanan, Weru, dan Jamblang.

Ratusan botol miras yang disita, langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon guna dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan. 

"Dalam razia ini, kami mengamankan 529 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak dari lima lokasi berbeda," jelas Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Tidak hanya botol miras yang disita, para penjual yang tertangkap dalam razia tersebut, langsung diberikan tindakan.

BACA JUGA:Di Kuningan, Car Free Day Diisi Acara Kesenian Anak-Anak

BACA JUGA:Cirebon Junior League U-12: AK Foundation Hajar Gemilang 6-0

"Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring," tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Depok, Kabupaten Cirebon, menggelar razia miras di wilayah hukumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: