Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, di Kantor Ninja Expres, Senin (9/6/2025). -Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Senin (9/6/2025). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Paket Ninja Expres, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. 

Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:MELESET! Eksekusi Pedagang Sukalila Cirebon Belum Terlaksana, Normalisasi Sungai Tak Sesuai Rencana

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul.

Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.

BACA JUGA:Kabar Duka, 2 Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal Dunia

BACA JUGA:Cek Rekening Sekarang! Pekan Kedua Juni 2025 BSU Cair

Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap  penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: