PMI Kota Cirebon Meninggal Dunia, BP3MI Jabar Berikan Santunan
BP3MI Jabar serahkan santunan kepada ahli waris PMI asal Kota Cirebon yang meninggal dunia diluar negeri-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Negara hadir untuk warga negaranya yang tertimpa musibah, mulai dari meninggal dunia hingga sakit. Itulah yang dilakukan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Mewakili negara hadir dengan membekrikan bantuan kepada warga negara Indonesia yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), ketika meninggal dunia atau sakit diluar negeri maka mereka diberikan bantuan berupa santunan.
Oleh karenanya, BP3MI Jabar menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris atau keluarga pekerja migran Indonesia (PMI).
Penyerahan dilakukan di Kantor Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon langsung oleh Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha SH MH. Setidaknya Ada 7 PMI yang mendapatkan santunan, 4 PMI meninggal dan santunan diwakilkan keluarga atau ahli waris, dan 3 PMI yang sakit diserahkan langsung kepada PMI yang sakit.
BACA JUGA:Cirebon Lagi, Cirebon Lagi! Ini Dia 12 Masalah di Cirebon yang Diurus KDM, Bupati-Walikota Kena Sentil
Koordinator P4MI Cirebon, Patul Rosyad SH kepada Radar mengatakan, Pemberian Santunan bagi PMI yg meninggal dunia dan sakit di luar negeri diberikan langsung oleh BP3MI jabar.
Bentuk santunannya, kata Patul, berupa uang tunai. Untuk PMI yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 1,5 juta, sedangkan PMI yang sakit mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta.
Pemberian santunan ini, kata Patul, diberikan kepada warga negara Indonesia yang Bekerja diluar negeri yang prosedural dan non prosedural pemerintah hadir. Untuk yang meninggal dunia santunan diserahkan kepada Ahli waris, sedangkan yang sakit diserahkan kepada yang bersangkutan langsung.
“Sumber dana Santunan ini dari APBN,” Ujarnya.
BACA JUGA:Jepang vs Indonesia, Mees Hilgers Bocorkan Taktik Patrick Kluivert
Penyerahan bantuan ini, menurut Patul, diberikan untuk mereka yang tinggal di wilayah kabupaten Cirebon dan kota kabupaten.
Mereka ini, kata Patul, adalah PMI yang bekerja diluar negeri dan Meninggal ditahun 2024, sedangkan yang sakit ada di tahun 2024 dan tahun 2025. Mereka yang Sakit diluar negeri itu ada dirawat dan ada yang sembuh.
Pihaknya membeberkan, 7 PMI penerima santunan diantaranya adalah Ryan Septiana PMI Asal Kota Cirebon bekerja di Malaysia meninggal dunia, Mirna Februari warga Kabupaten Cirebon meninggal dunia di Malaysia, Agus Muslim warga Kabupaten Cirebon meninggal di Korea selatan.
Kemudian Suteri warga Kabupaten Cirebon sakit di Taiwan, Juleka warga Kabupaten Cirebon sakit di Taiwan, Hayatul Uyun warga Kabupaten Cirebon sakit di Hongkong, dan Riyan Maulana warga Kabupaten Cirebon meninggal di Brunei Darussalam.
BACA JUGA:MELESET! Eksekusi Pedagang Sukalila Cirebon Belum Terlaksana, Normalisasi Sungai Tak Sesuai Rencana
Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Dra Fatwa Al Fatiyah didampingi Sub Kor PPTKLN (Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri), Muhammad Yani SH mengapresiasi perhatian negara melalui BP3MI yang hadir membantu warga negaranya yang mengalami musibah diluar negeri mulai dari sakit hingga meninggal dunia.
Santunan ini, kata Fatwa, setidaknya membantu meringankan beban dari ahli waris dan PMI yang sakit dan sudah di bawa pulang ke tanah air. “Terima kasih BP3MI atas perhatian kepada warga kota Cirebon,” ujarnya.
Fatwa menjelaskan, warga kota yang bekerja sebagai PMI atas nama Ryan Septiana. Ryan warga Kapten Samadikun Kesenden Kecamatan Kejaksan meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. Yang bersangkutan meninggal karena sakit.
“Tadi orang tua dan anaknya menerima langsung santunan. Almarhum meninggal 4 Januari tahun 2025, tiba di Cirebon 9 Januari 2025,” pungkasnya. (abd)
BACA JUGA:TEGAS! Pelajar di Kuningan Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

