Siswi Kelas 6 SD Mengaku Diperkosa Tetangganya

Siswi Kelas 6 SD Mengaku Diperkosa Tetangganya

CIREBON – Kasus pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Cirebon. Seorang siswi sebut saja Melati (13), warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon yang masih duduk di kelas 6 SD, mengaku diperkosa tetangganya sendiri. Sebelumnya diperkosa, korban diiming-imingi akan diberi coklat dan stiker (gambar temple) oleh pelaku. Ironisnya, korban menjadi korban perkosaan oleh tetangganya itu sebanyak 5 kali. Berdasarkanyang dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, awalnya sekita bulan Maret 2014 lalu, korban sedang menemani tidur adiknya di dalam kamar. Melihat situasi saat itu sedang sepi, tiba-tiba pelaku menerobos masuk ke kamar korban. Selanjutnya, tersangka memaksa korban untuk melepaskan semua pakaiannya. Meski sempat menolak, pelaku terus merayu sambil memaksa. Setelah korban bugil, pelaku langsung memperkosanya. Aksi bejat tersangka itu dilakukannya sebanyak 5 kali di hari dan tempat yang berbeda. Orangtua korban baru tahu soal perkosaan itu ketika mendapati korban menangis kesakitan dan mendapati alat vital anaknya mengalami luka, dan setelah didesak korban mengaku diperkosa diduha oleh pelaku Un yang merupakan tetangganya sendiri. Orangtua korban lebih yakin lagi anaknya telah diperkosa, setelah menerima hasil visum dari bidan dan tim medis rumah sakit. Tidak terima putrinya diperlakukan tidak senonoh, pihak keluarga korban melaporkannya ke Polsek Klangenan, Senin pagi (15/4). Karena menyangkut asusila, kasus dugaan perkosaan itu kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) oleh penyidik Polsek Klangenan. Kini laporan itu masih dalam penyelidikan Polres Cikab. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran. “Memang kami menerima pengaduan dari warga kami yang merasa anak perempuannya telah dilakukan tidak senonoh. Karena menyangkut asusila, maka kasus ini diserahkan ke penyidik Unit PPA Polres Cirebon Kabupaten,” ujar Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Klangenan AKP H Gunawan, kepada Radar Cirebon, kemarin (15/4). Di tempat terpisah, ayah korban Rm (39) yang ditemui Radar Cirebon di rumahnya mengaku kecewa putrinya menjadi korban perkosaan diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. “Saya tidak akan tinggal diam, dan kasus seperti ini harus diselesaikan dengan proses hukum. Kami minta pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku perkosaan terhadap putri saya,” tegasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: