Daerah Rawan di Lemahwungkuk Cirebon Didatangi Polisi, Polisi Amankan Barang Haram

Daerah Rawan di Lemahwungkuk Cirebon Didatangi Polisi, Polisi Amankan Barang Haram

Polisi menyita puluhan botol minuman keras dari wilayah Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Guna menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, terutama jenis oplosan yang membahayakan kesehatan dan ketertiban umum, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi miras

Operasi ini dilaksanakan pada Kamis malam, 12 Juni 2025, oleh anggota piket fungsi dari Unit 2 Satres Narkoba.

Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB menyasar salah satu titik rawan di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, tepatnya di Jl. Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon

Kawasan ini diketahui kerap menjadi lokasi peredaran miras, terutama menjelang akhir pekan.

BACA JUGA:Pengedar Ekstasi Asal Kesambi Cirebon Ditangkap Polisi di Rumahnya

BACA JUGA:Draft Sempat Bocor, Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Akhirnya Digelar Siang Ini

Dipimpin langsung oleh anggota piket, tim berhasil menggerebek sebuah warung yang diketahui milik warga berinisial PM. 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan menyita total 75 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek, termasuk oplosan berbahaya yang selama ini menjadi sorotan publik.

Rincian barang bukti yang diamankan antara lain: 61 botol miras oplosan, 2 botol jenis kawa-kawa, 2 botol anggur merah, 3 botol beer angker, 3 botol beer hitam, dan 4 botol arak Bali. 

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Cirebon Kota guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA:2 Pengedar Ditangkap di Purwawinangun, Polisi Amankan Tembakau Sintetis dan Tramadol

BACA JUGA:Pemerintah Percepat Target Swasembada Gula Nasional Dalam 3 Tahun Kedepan, Bisa Nggak Ya?

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan guna menciptakan situasi aman dan kondusif, serta mencegah potensi tindak kriminal akibat konsumsi miras.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran miras, apalagi oplosan, karena selain melanggar hukum juga sangat membahayakan keselamatan jiwa masyarakat. Operasi semacam ini akan terus kami intensifkan,” tegas AKP Otong Jubaedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: