Razia Porno, 13 Pelajar Tertangkap
Jika Masih Menyimpan Pornografi, Akan Diproses Hukum KUNINGAN - Dugaan kuat masih merebaknya pornografi di sekolah mulai terbongkar. Sebanyak 13 pelajar tertangkap basah memiliki gambar dan video porno pada handphone mereka dalam razia pornografi dan pornoaksi Kepolisian Resort Kuningan di di SLTP dan SLTA/sederajat se Kabupaten Kuningan, Selasa (22/3). Ke 13 pelajar itu antara lain berasal dari SMPN 1 Lebakwangi, SMAN 3 Kuningan, SMAN 1 Subang, SMAN 1 Kadugede, SMAN 1 Garawangi, SMKN 6 Pancalang dan SMAN 1 Ciwaru. Aparat bergerak sejak pukul 7.30. Pengambilan sekolah yang jadi sasaran razia secara acak dengan sistem sampling. Tamapak beberapa pengelola sekolah tidak bisa menyembunyikan rasa terkejutnya saat dikunjungi aparat. Meski demikian, razia tidak mengganggu jam pelajaran. Razia siswa SMP yang tengah Ujian Akhir Semester (UAS) dilakukan setelah UAS selesai. Begitu juga SMK. Sedangkan rata-rata SMA tidak dalam kegiatan formal, sehingga bisa langsung dilakukan razia. Pemeriksaan HP pelajar dilakukan secara berbeda. Ada yang terlebih dulu mengumpulkan siswa di sebuah ruangan. Lalu meminta HP pelajar dikumpulkan di depan untuk kemudian diperiksa satu per satu. Adapula yang diperiksa langsung oleh aparat di bangku kelasnya masing-masing. Kapolres Kuningan, AKBP Hj Yoyoh Indayah MSi melalui Kabag Ops Kompol Taufik Asrori menjelaskan, razia pornografi ini berdasarkan Sprin Kapolres Nomor Sprin /151/III/2011 sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan. “Razia ini sebagai upaya preventif dalam rangka mencegah para pelajar agar tidak terjerumus untuk melakukan tindak pidana pornografi dan pornoaksi. Sekaligus memfokuskan diri pada pendidikan menghadapi Ujian Nasional (UN) maupun UAS serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,” papar Taufik. Dikatakan, sasaran utama razia adalah pornografi dalam bentuk gambar maupun video porno dalam handpone para siswa. Tetapi tidak menutup kemungkinan apabila pada saat razia ditemukan miras, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lain. Taufik menegaskan, razia samasekali tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Karena razia dilakukan menunggu kegiatan formal sekolah selesai, terkecuali sekolah yang tidak dalam kegiatan formal. “Tindaklanjut hasil razia ini kita serahkan ke pihak sekolah untuk dibina. Orang tuanya juga dipanggil. Setelah itu menandatangani pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” terangnya. Ia mengimbau kepada sekolah untuk serius dalam melakukan pembinaan terhadap para siswanya. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pada razia selanjutnya bukan lagi bersifat pembinaan, melainkan langsung penegakan hukum dengan mengajukan para pelaku ke pangadilan. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: