Warga Tersana Cirebon Diberikan Wawasan Soal Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Cirebon melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa 24 Juni 2025. -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sosialisasi perihal bahaya penyalahgunaan narkoba sedang gencar dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon.
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dilakukan secara door to door oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon ke desa-desa.
Salah satunya di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa 24 Juni 2025. Satresnarkoba Polresta Cirebon secara langsung memberikan sosialisasi soal bahaya penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Unggul 78 Persen Suara Saat Konkab, Kadisdik Kabupaten Cirebon Pimpin PGRI Hingga 5 Tahun Kedepan
BACA JUGA:Satlantas Polres Cirebon Kota Terapkan Cara Ini Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL ke Sopir
BACA JUGA:H-1, Calon Paskibraka Nasional Asal Cirebon Gagal Berangkat ke IKN, Begini Masalahnya
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dihadiri Kuwu, Perangkat Desa, Babhinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, Karang Taruna, kader PKK dan puluhan warga setempat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan edukasi ke masyarakat mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan, keluarga, lingkungan dan masa depan.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan," katanya.
BACA JUGA:Jesika Elin Saputri, Atlet Biliar Asal Klub GadgetDoc Kota Cirebon Juara 1 di Kejurprov Jabar 2025
BACA JUGA:Pemprov Jabar Dorong Penggunaan Platform Digital, Berantas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
BACA JUGA:Buka Cinofest 2025, Bupati Imron: Inovasi Adalah Solusi
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengajak warga Desa Tersana bersedia bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat Desa Tersana pun diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase