Komisi III DPRD Terima Audiensi Paguyuban Sopir Angkutan, Sikapi Kebijakan ODOL

Komisi III DPRD Terima Audiensi Paguyuban Sopir Angkutan, Sikapi Kebijakan ODOL

AUDIENSI. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menerima audiensi paguyuban supir angkutan di ruang Banggar, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kebijakan pemerintah pusat Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) membuat para supir angkutan resah.

Paguyuban supir pun menyuarakan aspirasinya di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Komisi III DPRD pun menerima keluh kesah supir angkutan serta tantangan yang dihadapi dilapangan.

Utamanya, terkait dampak ekonomi dan teknis dari pemberlakuan kebijakan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton Maulana ST MM menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar bisa ditemukan solusi yang tidak merugikan para pengemudi namun tetap mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

BACA JUGA:Dokter TW Pelaku Kekerasan Seksual di Cirebon Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

“Kami mendukung upaya penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas, namun harus ada pendekatan yang juga memperhatikan dampak sosial ekonomi masyarakat. Kami akan menyampaikan hal ini ke instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat,” ujar Anton, kepada Radar.

Anton, berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat pengguna jalan, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Cirebon. "Semoga ada titik temu, demi kemaslahatan bersama," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran ODOL bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi semata demi menjaga keselamatan pengguna jalan secara umum.

Ia menambahkan, edukasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan kepada para pengemudi angkutan barang.

BACA JUGA:HIPMI Kota Cirebon Gelar Muzcab X, Hisyam Sulaiman Terpilih Jadi Ketua

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menyampaikan, kesiapannya untuk melakukan pendampingan teknis dan sosialisasi lebih lanjut kepada para sopir maupun pemilik armada angkutan agar dapat menyesuaikan kendaraannya sesuai regulasi.

"Pada prinsipnya kami siap melakukan sosialisasi kepada para supir maupun pemilik angkutan," imbuhnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: