Geliat Pembangunan di Cirebon Timur Terkesan Tanpa Komando dari Pemerintah Daerah

Desa Jatiseeng, Kecamatan Cirebon saat ini menjadi salah satu miniatur wilayah urban baru di Kabupaten Cirebon yang perlu penataan.-Deny Hamdani-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pembangunan Kabupaten Cirebon di wilayah timur sedang menggeliat, mulai dari sektor industri manufaktur hingga hiburan.
Kendati demikian, pembangunan yang sedang gencar ini minim perhatian dari pemerintah Kabupaten Cirebon, terutama dalam hal penataan.
Sehingga, muncul kekhawatiran, pertumbuhan pembangunan yang sedang terjadi malah akan menimbulkan masalah baru, karena tidak ada sentuhan penataan, sehingga terkesan serampangan.
“Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug saat ini berubah menjadi miniatur pertumbuhan urban baru. Dalam radius tidak terlalu luas, tersedia berbagai pilihan hiburan, mulai dari tempat karaoke, hotel, pusat perbelanjaan, sentra kuliner, hingga proyek café baru yang sedang dalam pembangunan.”
BACA JUGA:Berikut Alasan Pentingnya Ganti Oli yang Sesuai dengan Jenis Sepeda Motor
BACA JUGA:Demi Kenyamanan di Kawasan Batik Trusmi, Polresta Cirebon Lakukan Penertiban
BACA JUGA:2 BUMD di Kuningan Jadi Beban Keuangan Daerah
“Tapi lihatlah sekelilingnya, infrastruktur jalan masih rusak, berlubang dan PJU mati di banyak titik,” ujar Raden Hamzaiya Shum, pengamat sosial Cirebon Timur, Jumat 4 Juli 2025.
Dia mengatakan, pertumbuhan kawasan ini seharusnya menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon agar tidak hanya menjadi penonton.
Infrastruktur dasar seperti jalan dan penerangan publik seolah tidak mengikuti kecepatan pertumbuhan investasi.
“Perkembangan di Kabupaten Cirebon wilayah timur terkesan tanpa komando. Kawasan ini tumbuh bukan karena hadirnya pemerintah. Tapi, akibat kebutuhan pasar.”
“Tanpa regulasi dan pengawasan yang kuat, maka yang tumbuh bukan hanya investasi sehat, melainkan juga potensi masalah sosial,” ujarnya.
Dia mencontohkan, pemerintah daerah kurang melakukan pengawasan dalam sektor industri hiburan yang kini mulai menjamur.
BACA JUGA:TBN Ditangkap di Jalan Ampera Cirebon, 53 Paket Sabu-sabu Disita Polisi dari Rumahnya di Kedawung
BACA JUGA:Harga Tomat di Kuningan Setara Daging Ayam
Ia menyebut sejumlah tempat karaoke yang ditengarai menyediakan layanan LC (Ladies Companion), serta maraknya rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.
“Fenomena kostan esek-esek dan karaoke yang menjurus ke praktik prostitusi harusnya menjadi perhatian.”
“Jangan sampai kita hanya berbicara soal investasi tapi menutup mata terhadap degradasi sosial yang sedang mengintai,” sebutnya.
Bahkan, pusat-pusat hiburan dan industri yang bermunculan belum menunjukkan komitmen kuat dalam menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Korem 063/SGJ gelar kegiatan 'JUMAT BERKAH', Bagikan Nasi untuk masyarakat
BACA JUGA:Danantara Simbol Transformasi BUMN dan Kedaulatan Investasi Nasional
“Jangan hanya izinkan bangunan berdiri, tapi lupa menyiapkan aturan main yang memihak warga. Penyerapan tenaga lokal harus diwajibkan. Kalau tidak, masyarakat hanya jadi penonton dari kemajuan di tanahnya sendiri,” tambah Hamzaiya.
Melihat fenomena tersebut, Raden Hamzaiya meminta pemerintah Kabupaten Cirebon, tidak hanya sekedar mengeluarkan izin. Tapi, harus memastikan ada tata kelola yang ketat dan berkelanjutan. Mulai dari infrastruktur, tata ruang, hingga sosial budaya.
“Cirebon Timur sedang tumbuh subur. Tapi apakah ia tumbuh sehat? Itu yang harus dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Jangan sampai pertumbuhan ini menjadi pisau bermata dua menjanjikan kemajuan, tapi membawa persoalan baru,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase