ASN Dapat Gaji ke-13, Jangan sampai Habis Tanpa Jejak, Lakukan Hal Ini

The Fei Ming, Praktisi Keuangan dan Pasar Modal.-Foto: Dokumen-radarcirebon.com
Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) sering dianggap sebagai rezeki tambahan yang patut dirayakan. Namun, bila dikelola dengan bijak, dana ini bisa menjadi fondasi masa depan, bukan sekadar pelengkap konsumsi sesaat.
Oleh: The Fei Ming, Praktisi Keuangan dan Pasar Modal
Gunakan dengan Bijak
Langkah pertama adalah memetakan kebutuhan prioritas. Apakah gaji ke-13 akan habis untuk keperluan sekolah anak, cicilan, atau malah habis tanpa jejak?
Bijak berarti tahu batas antara keperluan dan keinginan. Hal ini penting dalam alokasi penggunaan gaji ke-13.
Idealnya, alokasi bisa dibagi menjadi tiga: 50% untuk kebutuhan utama (biaya pendidikan, tagihan), 30% untuk tabungan atau investasi, 20% untuk apresiasi diri (hiburan, hadiah kecil)
Investasi Kecil, Dampak Besar
Misalnya Anda menerima Rp6 juta dari gaji ke-13 dan berhasil menyisihkan 30% untuk investasi, itu berarti Rp1,8 juta.
BACA JUGA:Frank van Kempen Resmi Menjadi Pelatih Timnas Indonesia U-20
Jika dana tersebut ditaruh di reksa dana pasar uang dengan imbal hasil 5% per tahun, dan dilakukan rutin setiap tahun selama 5 tahun.
Totalnya bisa tumbuh jadi sekitar Rp10 juta—cukup untuk dana darurat atau modal usaha kecil.
Bagi yang ingin aman, bisa memilih ORI (obligasi negara ritel) yang menawarkan imbal hasil stabil.
Atau, jika jangka panjang, pertimbangkan emas atau DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) sebagai bekal hari tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: