Pemprov Jateng Salurkan Anggaran Rp479 Juta untuk Para Penghafal Al Quran

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin saat acara pada Haflah Khatmil Quran ke-48, dan Haul KH Muntaha Al Hafidz ke 21, di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Al-Asyariyyah, Kabupaten Wonosobo.-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada semester I 2025 telah menyalurkan tali asih sebesar Rp479 juta kepada 479 santri penghafal Al-Quran.
Masing-masing santri penghafal Alqur’an mendapatkan Rp1 juta.
"Itu program dari Pemprov Jateng dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Semoga APBD-nya juga bisa menjadi berkah," kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin saat acara pada Haflah Khatmil Quran ke-48, dan Haul KH Muntaha Al Hafidz ke 21, di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Al-Asyariyyah, Kabupaten Wonosobo, Ahad, 6 Juli 2025 malam.
Dalam kesempatan itu, Taj Yasin meminta kepada santri yang diwisuda tidak cepat puas dengan capaian yang diperoleh.
BACA JUGA:Total 2 Emas, Atlet Wushu Indonesia Bersinar di Piala Asia 2025
BACA JUGA:Polresta Cirebon Amankan Penyalur OKT di Kecamatan Gempol
Apalagi, banyak ilmu dalam Alqur’an yang perlu dilakukan pengkajian.
Untuk mengembagkan pendidikan santri, lanjut Taj Yasin, Pemprov Jateng juga memiliki program beasiswa untuk santri untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, baik kampus dalam negeri maupun luar negeri.
Pemprov Jateng telah menjajaki kurang lebih 40-an kampus nasional baik negeri maupun swasta.
Saat ini, tim seleksi yang bertugas untuk menyeleksi santri-santri yang akan mendapatkan beasiswa tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jateng.
BACA JUGA:5.000 Lebih Pelari Ikuti Green Force Run 2025, Separuhnya dari Luar Surabaya
BACA JUGA:100 Tahun SMPN 1 Kota Cirebon Lebih dari Sekedar Perayaan, Agus Mulyadi: Ini Luar Biasa!
Tim seleksi ini terdiri dari berbagai latar belakang.
Dia menjelaskan, program beasiswa bagi santri merupakan bagian dari upaya penguatan pendidikan berbasis keagamaan, khususnya di pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: