DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KUA-PPAS Perubahan 2025

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menunjuk nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2025. -Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Abhimata, Kamis (3/7).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menjelaskan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah melalui proses panjang di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar), bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, tim anggaran pemerintah daerah, dan perangkat daerah yang terlibat sehingga pembahasan berjalan lancar,” ujar Sophi.
Setelah disetujui, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara bupati Cirebon dan DPRD.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Bebaskan Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri Sejak Tahun 2020
“Sesuai ketentuan pasal 196 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, raperda yang telah disetujui bersama disampaikan kepada gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” tutur Sophi.
Sementara itu, laporan hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 disampaikan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD mendorong agar perubahan anggaran mendukung penyelesaian masalah strategis dan program prioritas pemerintah daerah.
“DPRD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inovasi kebijakan dan peningkatan investasi harus terus digalakkan agar PAD kita semakin optimal,” kata Aan.
BACA JUGA:Pesan Wagub Erwan ke Akademi Persib Cimahi U-12: Bawa Nama Baik Jabar di Gothia Cup 2025
Ia menambahkan, perubahan KUA-PPAS APBD 2025 secara umum diterima dengan catatan evaluasi rutin perlu dilakukan.
Hal ini untuk memastikan program-program pemerintah tepat waktu, tepat sasaran, dan benar-benar mendukung pembangunan daerah.
“Targetnya, pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon 2025 dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan daya saing SDM, menciptakan pemerataan pendapatan, menekan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam pidatonya, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas masukan dan saran yang disampaikan selama proses pembahasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: