Penjual Bisa Disanksi Tegas

Penjual Bisa Disanksi Tegas

Bila Menolak Tabung Gas Bocor dari Masyarakat MAJALENGKA – Penjual atau pengecer tabung gas elpiji, baik ukuran 3 kg maupun 12 kg, bisa kena sanksi tegas bila menolak penukaran tabung bocor dari konsumen pemakai. Plain Manager Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Prima Mustika Petrolindo Majalengka, Gatot Imam Santoso kepada Radar mengatakan, para penjual tabung gas, baik dari tingkatan agen, pangkalan, maupun pengecer, akan mendapatkan sanksi berupa pemutusan hak distribusi hingga pelarangan menjual tabung gas secara permanen. “Sanksi itu diberikan bila para penjual menolak permintaan penukaran tabung gas elpiji yang bocor dari para konsumen,” ungkapnya. Dikatakan, penukaran yang diminta konsumen harus segera dilayani untuk meminimalisasi beredarnya tabung gas rusak di tangan konsumen rumah tangga yang berpotensi memicu ledakan akibat kebocoran dan kerusakan tabung gas. Menurutnya, para penjual yang mendapat sanksi, tentunya yang pengisian refill gas elpijjinya berada di bawah naungan SPPBE ini. Setelah konsumen menukarkan tabung yang bocor ke tingkatan pengecer, maka mesti segera dilaporkan ke tingkat pangkalan. Selanjutnya, pangkalan akan menyerahkan tabung rusak tersebut ke agen, dan agen akan menyerahkannya ke kami (SPPBE) untuk ditukarkan kembali ke distributor. Dikatakan, selama ini pihaknya memasok sekitar 30 ton elpiji tiap harinya yang diisikan ke tabung 3 kg dan didistribusikan ke sejumlah agen se-Majalengka. Seperti diberitakan sebelumnya, SPBBE Prima Mustika Petrolindo Majalengka, setiap harinya menemukan 50 tabung gas ukuran 3 kg dalam keadaan rusak, baik fisik tabung maupun kebocoran tabung gas. Kerusakan tersebut ditemukan oleh para pekerjanya yang rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi tabung sebelum mengisi ulang tabung-tabung tersebut. Nantinya, 50 tabung rusak tersebut akan ditampung dan dipisahkan penyimpanannya dari tabung yang layak pakai. Setelah dua minggu, dan terkumpul 700 tabung, akan ditukarkan ke distributor Pertamina. Namun, kata dia, penukaran dengan tabung yang layak pakai dari distributor tabung gas Pertamina tidak selalu berjalan lancar. “Kadang-kadang suka terlambat,” ungkapnya. Namun pihaknya memaklumi, karena distributor tabung Pertamina bukan hanya melayani penukaran tabung gas dari SPPBE miliknya. Meski demikian, ia mengaku pasokan tabung gas (isi) 3 kg ke masyarakat masih lancar, karena SPPBE miliknya memiliki sejumlah cadangan tabung gas ukuran 3 kg hasil rekondisi. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: