Anggaran Berkurang Rp62,3 M, Pemkab Cirebon harus Putar Otak untuk Atasi Proyek Jalan Rusak

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, Kamis (10/7).-Samsul Huda-Radarcirebon.com
Jigus menjelaskan rinciannya. Yakni, terjadi penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp49,3 miliar.
Nah, dampak yang paling terasa yaitu proyek jalan dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Pengurangan anggaran untuk dua program mencapai Rp38,5 miliar.
Namun demikian, Jigus mengungkapkan, bahwa anggaran infrastruktur berkurang bukan karena pemangkasan sepihak.
Tapi, dipengaruhi oleh kebijakan pusat. Penyesuaian tersebut disesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional.
“Di Dinas PUTR tidak terjadi pemangkasan internal, hanya penyesuaian berdasarkan aturan yang berlaku,” paparnya.
Sebagai langkah antisipasi, pada APBD Perubahan 2025, Pemkab Cirebon menyiapkan tambahan anggaran lebih dari Rp19 miliar untuk Dinas PUTR.
Dana ini diharapkan bisa menutupi sebagian kebutuhan proyek infrastruktur yang terkena dampak kebijakan efisiensi dari pusat.
Wakil bupati juga mengakui, penurunan anggaran infrastruktur ini berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Karena itu, pihaknya berupaya meminimalisasi dampak dengan mengalihkan dan menyesuaikan anggaran secara selektif.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahap penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 yang kini tengah digodok bersama antara legislatif dan eksekutif.
Harapannya, proses ini dapat menjamin keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: