Rawan Penyimpangan, Program 8.563 Rutilahu di Majalengka Dikawal Ketat oleh Kejaksaan

Rawan Penyimpangan, Program 8.563 Rutilahu di Majalengka Dikawal Ketat oleh Kejaksaan

Kejari Majalengka kawal ketat program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).-Baehaqi-Radarcirebon.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: