Ok
Daya Motor

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Petugas

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Petugas

Hasil razia Satpol-PP Kota Cirebon dan petugas gabungan mengamankan puluhan batang rokok ilegal.-Cecep Nacepi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM  - Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol-PP) Kota Cirebon bersama dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai gelar razia rokok ilegal di tiga Kecamatan di wilayah Kota Cirebon, pada Kamis pagi (17/7/2025). Hasilnya, puluhan ribu batang rokok ilegal behasil disita.

Sebelum dilakukan razia itu, tentunya ada petugas yang turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan ada target operasi (TO), baru lah kemudian digelar razia gabungan dengan menggandeng Bea Cukai, TNI, dan Polri.

"Target kita ada 30 warung. Jadi kita bagi menjadi tiga tim untuk melakukan razia di tiga Kecamatan. Yakni, Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Kesambi," papar Kasat Pol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo kepada Radar Cirebon.

Namun, tidak semua warung menjual rokok ilegal tanpa Cukai. Dari razia itu, hanya 17 warung yang kedapatan menjual rokok ilegal. Dari belasan warung itu, yang paling banyak ditemukan rokok tersebut adalah di Lemahwungkuk.

BACA JUGA:Pungli Berkedok Retribusi di Cirebon, Stadion Watubelah Jadi Sorotan, Ada yang Ilegal

Di Kecamatan Lemawungkuk, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12.148 batang rokok ilegal, kemudian di Harjamukti petugas mengamankan sebanyak 1.756 batang, dan di wilayah Kecamatan Kesambi petugas hanya mendapat 659 batang rokok ilegal.

"Jadi totalnya kita berhasil mengamankan 14.563 batang rokok ilegal tanpa cukai, dan rokok bercukai yang tidak sesuai dengan isinya," terangnya.

Pada kesempatan itu, Edi juga berkomitmen untuk terus melakukan operasi rokok ilegal. Terutama di warung-warung yang diduga menjual rokok ilegal  agar ada efek jerah untuk mereka dan tidak lagi menjual rokok ilegal.

"Kedepan kami akan terus melakukan operasi, tentunya kerjasama dengan semua instansi. Hasil razia ini akan kami serahkan kepada bea cukai," terangnya.

BACA JUGA:Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan

Di tempat yang sama, Pelaksa Pemeriksa Penyelidikan Bea Cukai Cirebon, Imam Hidayat mengatakan, bahwa razia yang dilakukan oleh pihaknya ini, masi dalam tahap sosialisasi agar pedagang tidak menjual rokok ilegal atau rokok yang bercukai tetapi dengan isi tidak sesuai dengan jumlah cukai.

"Kita masi tahap sosialisasi ya. Jadi kita hanya berikan surat peringatan kepada pedagang. Tetapi jika masi  menjual rokok ilegal, akan kami berikan surat peringatan kedua. Jika ketiga kali didapati jualan lagi, akan diminta keterangan di kantor bea cukai," tegasnya.

Disinggung soal apakah ada warung yang tidak terima dengan penyitataan rokok ilegal. Imam mengaku, razia ini berjalan aman dan kondusif. "Untuk hari, kami menerima laporan warung yang datangi sangat kooperatif," tandasnya. (cep)

BACA JUGA:Dorong Optimalisasi Manfaat Situ Bagendit, KDM Wacanakan Revitalisasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait