Ramai Isu Beras Oplosan di Kota Cirebon, Polisi dan DKP3 Langsung Sidak ke Pasar

Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama DKP3 Kota Cirebon serta Bulog Cabang Cirebon melakukan sidak ke sejumlah kios beras di Pasar Pagi Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (18/7/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Ada Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios beras di Pasar Pagi Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (18/7/2025).
Sidak ini dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon serta Bulog Cabang Cirebon.
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut antisipasi terkait beredarnya beras yang diduga merupakan hasil oplosan antara beras kualitas rendah dengan beras premium, namun dijual dengan harga premium.
Tim gabungan mendatangi sejumlah kios distribusi dan penjualan beras di Pasar Pagi. Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa sampel beras dari segi tampilan fisik, warna, hingga tekstur.
BACA JUGA:Bank Cirebon Masih Kekurangan Modal, Sudah Diberi Rp14 Miliar Masih Butuh Rp36 Miliar
BACA JUGA:Hari Terakhir MPLS di SMAN 6 Kota Cirebon, Siswa Baru Dapat Pengalaman Berharga
Hasil sidak tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi beras oplosan di Pasar Pagi, Kota Cirebon.
“Alhamdulillah hasil sidak hari ini (18/7/2025) tidak kami temukan indikasi adanya dugaan beras oplosan,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP Fajri Ameli Putra kepada Radarcirebon.com seusai kegiatan sidak.
AKP Fajri mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota jika menemukan adanya beras oplosan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ditemukan atau dicurigai adanya beras oplosan segera laporkan kepada kami (Satreskrim Polres Cirebon Kota) dan laporan akan langsung cepat kami tindak lanjuti," ucapnya.
BACA JUGA:Nasib Nelayan di Kota Cirebon Makin Kritis, Harga Ikan Anjlok Jadi Segini
BACA JUGA:Dana BOS di Cirebon Rawan Penyimpangan, LSM Geram Desak Lakukan Audit
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra menegaskan, pihaknya melindungi konsumen dari praktik curang dan menjaga kestabilan pasar beras.
"Kami tidak akan mentolerir adanya praktik yang merugikan masyarakat. Beras adalah kebutuhan pokok, harus terjamin kualitas dan keasliannya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: