Pemkab Kuningan Gelar Rotasi-Mutasi Besar-Besaran, Ini Jadwal Pelaksanaan

Pemkab Kuningan Gelar Rotasi-Mutasi Besar-Besaran, Ini Jadwal Pelaksanaan

ILUSTRASI. Pemerintah Kabupaten Kuningan dibawah kepemimpinan Bupati Dian, bakal melakukan rotasi mutasi tahap III untuk pejabat Eselon III dan IV.--Radar Kuningan

Selain posisi Kabag, pergeseran juga diperkirakan terjadi di level Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat, Administrasi Pembangunan, serta Tata Pemerintahan. 

Namun, beberapa posisi seperti Kabag Hukum dan Barjas diperkirakan tetap dipertahankan mengingat kinerja para pejabatnya yang masih dinilai optimal.

BACA JUGA:Inilah Sejumlah Inovasi BMKG untuk Kurangi Resiko Bencana Alam dan Perubahan Iklim

BACA JUGA:Diduga Over Heat, Pabrik Briket Arang di Cirebon Kebakaran

Rotasi juga akan menyentuh jabatan Camat. Beberapa wilayah yang sebelumnya mengalami kekosongan posisi akan segera diisi, sedangkan sejumlah camat di wilayah strategis kemungkinan akan dipindahkan ke lokasi tugas baru.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menyatakan bahwa rotasi pejabat eselon II telah dilaksanakan, dan kini giliran eselon III dan IV yang akan menyusul. 

Ia menjelaskan bahwa rotasi semula dirancang berlangsung serentak untuk seluruh jenjang eselon, namun karena berbagai pertimbangan administratif, rotasi pejabat tinggi (eselon II) dilakukan terlebih dahulu.

"Proses penempatan dilakukan secara profesional dan mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan organisasi. Mutasi untuk eselon III dan IV sudah masuk tahap akhir dan akan segera dilaksanakan," terang Beni, yang didampingi Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana.

BACA JUGA:Saldo Dana Gratis Rp247.000! Klik Link Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Klaim Sekarang Juga!

BACA JUGA:Klaim Dana Kaget Hari Ini Rp50.000 Saldo Dana Gratis Cair ke Dompet Elektronik Kamu Sekarang Juga!

BKPSDM pun memastikan bahwa mutasi ini tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan sesuai regulasi yang berlaku. 

Target pelaksanaannya ditetapkan secepat mungkin, mengingat pentingnya pengisian jabatan untuk mendukung kinerja pemerintahan secara menyeluruh. 

Rotasi mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat ini, merupakan tahap ketiga untuk pejabat eselon III dan IV. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, bahwa pelaksanaan mutasi direncanakan dilakukan sebelum penyelenggaraan agenda penting pemerintah daerah pada 26 dan 27 Juli 2025. 

BACA JUGA:Tiga Kali Perintahkan Tindak Pengoplos Beras Premium, Kejagung: Siap Tindaklanjuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: