Buntut Rivalitas Pilwu, Pemdes Setu Kulon Tidak Bisa Cairkan Dana Desa

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi SIP MSi menjelaskan kronologi Desa Setu Kulon hingga gagal mencairkan Dana Desa tahap I dan II.-Samsul Huda-Radarcirebon.com
“Akibatnya, Dana Desa (DD) tahap I tidak bisa diserap. Dan otomatis berdampak juga pada pencairan tahap II, sesuai informasi dari KPPN,” imbuhnya.
Persoalannya bukan hanya itu saja. Pemdes Setu Kulon masih memiliki pekerjaan rumah sebab laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun anggaran 2024 juga belum selesai.
BACA JUGA:Pemkot Cirebon Ingin Tata Kawasan Bima, Satpol PP Kasih Ultimatum ke PKL
BACA JUGA:Saldo Dana Gratis Rp247.000! Klik Link Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Klaim Sekarang Juga!
Perlu diketahui, kisruh yang melanda pemerintahan Desa Setu Kulon sendiri berakar dari hasil Pilwu.
Dari tiga calon, yakni petahana yang kini menjadi Ketua BPD, Sekretaris Desa (Sekdes), dan seorang sopir ambulans. Hasilnya, sopir ambulans yang terpilih sebagai kuwu definitif.
Namun, kuwu tersebut kini diberhentikan sementara karena belum menuntaskan SPj Dana Desa tahun sebelumnya.
“Masa pemberhentian sementaranya sampai 31 Juli 2025. Tinggal bagaimana sikap dari yang bersangkutan, apakah mau lanjut menjadi kuwu definitif atau tidak. Kalau iya, maka SPj tahun 2024 harus segera dituntaskan,” tegasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: