Penyebab Desa Setu Kulon Raih Peringkat 5 Terburuk Nasional Serapan Dana Desa

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, menjelaskan kronologi Desa Setu Kulon hingga gagal mencairkan Dana Desa tahap I dan II, kemarin. -Dok-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, meraih peringkat 5 terburuk tingkat nasional dalam hal serapan dana desa.
Hal tersebut, ternyata dipicu oleh aroma persaingan pemilihan kuwu (Pilwu) atau kepala desa pada tahun lalu yang tak kunjung mereda.
Akibat revitalitas tinggi, sistem pemerintah desa terganggu. Imbasnya, pencairan dana desa Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, menjadi terhambat.
Dengan begitu, Desa Setu Kulon menempati peringkat 5 terburuk tingkat nasional dalam serapan anggaran dana desa.
BACA JUGA:Dari Baju hingga Sepatu, Ini 5 Rekomendasi Fashion yang Bisa Dibeli Saat Promo Fashion di Blibli!
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati AMd saat menerima audiensi pemerintah Desa Setu Kulon bersama BPD dan perwakilan masyarakat desa setempat, belum lama ini.
"Lemahnya koordinasi antarinstansi dan konflik internal desa ikut memperparah kondisi, sehingga serapan dana desa Setu Kulon terburuk ke lima se-Indonesia," ungkap Hj Rohayati.
Hingga kini, Dana Desa Setu Kulon tahap I dan II belum dapat dicairkan. Pembangunan terhenti, dana bantuan tak tersalurkan dan program lainnya mandek.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi SIP MSi mengatakan, persoalan Desa Setu Kulon berangkat dari rivalitas pilwu.
BACA JUGA:Siswa Sekolah Rakyat Kota Cirebon Diberi Wawasan Kebangsaan
Imbasnya, terjadi deadlock soal penyusunan APBDes 2025. Hingga 15 Juni, pemerintah desa belum tuntas menyusun APBDes.
"Jadi imbasnya, semua program desa terganggu. Baik pembangunan, bantuan langsung tunai, ketahanan pangan, BUMDes hingga program lainnya,” kata Dani dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Selasa, 22 Juli 2025.
Dani mengaku, pihaknya telah berulang kali memfasilitasi proses penyusunan APBDes antara pemerintah desa dan kecamatan, bahkan hingga mendekati batas waktu. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil.
"Meski sudah kami dorong dan dampingi hingga injury time di bulan Juni, tetap saja tidak tuntas," ungkap Dani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: