Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Hanya 1 yang Dihadirkan, Wali Murid Kecewa

Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Hanya 1 yang Dihadirkan, Wali Murid Kecewa

Hanya 1 orang tersangka yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dalam kasus pemotongan dana PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Selasa 22 Juli 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan dana bantuan pendidikan dari negara yang seharusnya diterima langsung oleh siswa.

Keempat orang tersebut yakni tersangka berinisial T sebagai Wakasek Kesiswaan SMAN 7 Kota Cirebon, tersangka berinisial R sebagai Staff Kesiswaan sekaligus Guru SMAN 7 Kota Cirebon dan tersangka berinisial i sebagai kepala SMAN 7 Kota Cirebon.

Sedangkan satu tersangka lain berinisial RN dari pihak eksternal.

BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Hadirkan Rumah Kasih Sayang, Bantu Penuhi Kesehatan Dasar Masyarakat

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kota Cirebon Tetapkan 4 Tersangka Kasus PIP SMAN 7

BACA JUGA:Berikut Peserta Seleksi Calon Anggota KI Kota Cirebon 2025-2029 yang Lolos Seleksi Administrasi Sesi II

Namun, dari keempat tersangka tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon hanya menghadirkan satu tersangka berinisial RN dari pihak eksternal saat menggelar jumpa pers di ruang lobby Kejari Kota Cirebon. Sedangkan ketiga tersangka lainnya dari pihak SMAN 7 Kota Cirebon tidak dihadirkan.

Informasi yang diperoleh radarcirebon.com, tidak dihadirkannya ketiga tersangka dari pihak SMAN 7 Kota Cirebon dikarenakan masih dalam proses administrasi.

"Untuk ketiga tersangka lain tidak kami hadirkan ke hadapan teman-teman karena mereka masih sedang proses administrasi," ujar penyidik Kejari Kota Cirebon Gema Wahyudi kepada para wartawan.

Terpisah, salah satu wali murid SMAN 7 Kota Cirebon Meylani Indria kepada radarcirebon.com mengaku kecewa terhadap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

BACA JUGA:Daftar Peserta Seleksi Calon Anggota KI Kota Cirebon 2025-2029 yang Lolos Seleksi Administrasi Sesi I

BACA JUGA:Promo Canon Buat Canon EOS R8 Lebih Terjangkau, Ini 6 Kelebihannya!

BACA JUGA:Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa se-Kodim 0614 Kota Cirebon Pantau Penyaluran Bantuan Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase