Kepala Desa Bingung Mau Usaha Apa? Koperasi Merah Putih di Majalengka Resmi Terbentuk

Kepala Desa Bingung Mau Usaha Apa? Koperasi Merah Putih di Majalengka Resmi Terbentuk

Bupati Majalengka Emah Suherman menegaskan menyatakan harapannya agar Koperasi Merah Putih di Majalengka segera beroperasi. -Dok-Radar Cirebon

MAJELANGKA, RADARCIREBON.COM - Koperasi Merah Putih yang merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dintruksikan untuk segera dibentuk di seluruh desa di tanah air.

Di Kabupaten Majalengka, pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih resmi terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang ada.

Namun, badan usaha yang diharapkan menjadi roda penggerak ekonomi itu, membuat bingung para kepala desa.

Mereka mengaku belum bisa memetakan bakal melakukan usaha apa agar Koperasi Merah Putih tersebut berjalan sesuai keinginan Presiden.

BACA JUGA:Balita Tenggelam di Indramayu Ditemukan di Saluran Irigasi 3 Kilometer dari TKP

Di balik semangat peluncuran program ini, sejumlah kepala desa di Majalengka menghadapi tantangan berupa kebingungan mengenai jenis usaha yang akan digarap. 

Hingga saat ini, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis operasional koperasi belum diterima oleh para kepala desa.

Salah seorang kepala desa dari Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka mengungkapkan kekhawatirannya.

Kepala desa tersebut, membandingkan dengan pengalaman Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang banyak tidak berjalan. 

BACA JUGA:Dekan FEB UGJ Terpilih Sebagai Ketua DPD AFEBSI Jabar

Pihaknya menyoroti persaingan dengan kios pupuk lokal jika memilih sektor pertanian untuk menjalan usaha tersebut.

Ia juga pesimis dengan usaha simpan-pinjam karena khawatir masyarakat akan menganggap dana koperasi sebagai 'uang pemerintah' yang tidak perlu dikembalikan.

Kekhawatiran senada, diungkapkan oleh Kepala Desa Leuweunghapit, Didi Supriadi, yang menyatakan kebingungannya, khususnya terkait teknis usaha simpan-pinjam yang memerlukan selektivitas tinggi. 

Ia mengakui isu di masyarakat yang beredar, bahwa setiap keluarga akan mendapat modal Rp 5 juta dari koperasi, padahal dana tersebut belum ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: