Polres Tingkatkan Operasi Pekat

Polres Tingkatkan Operasi Pekat

INDRAMAYU - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu akan meningkatkan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Sasarannya adalah minuman keras, perjudian dan tempat hiburan yang berpotensi menjadi sumber munculnya berbagai macam penyakit masyarakat. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono SIK MH mengatakan, tindakan tegas juga akan dikenakan kepada setiap pelanggar hukum. Hal itu diperlukan untuk menciptakan Kota Mangga yang benar-benar kondusif. “Operasi pekat ini merupakan operasi rutin yang ditingkatkan. Ini perlu ditingkatkan dalam rangka melayani serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” Wahyu Bintono, Selasa (22/4). Operasi pekat yang digelar korps bhayangkara itu, melibatkan semua fungsi kepolisian. Salah satunya seperti yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Indramayu yang telah berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai rumah produksi miras palsu, Senin (21/4). Dari dalam rumah yang terletak di jalan raya Mulia Asri Desa Rawadalem Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang tengah meracik minuman berkadar alkohol tinggi. Bahkan polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ribuan botol miras palsu dan perangkat pembuatannya. Tidak hanya miras, perjudian juga terus diberantas. Kepolisian Sektor Sukagumiwang berhasil mengamankan seorang pengecer kupon judi togel, Selasa (22/4). Pemuda berinisial Was (19), warga Desa Laranganjambe Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu itu tertangkap tangan petugas Unit Reskrim Polsek Sukagumiwang. Ia berhasil diringkus bersama barang bukti berupa perangkat perjudian dan uang tunai sejumlah Rp.240.500. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa telepon genggam yang dijadikan alat untuk mengkomunikasikan nomor-nomor pasangannya dan satu unit sepeda motor. Di lokasi lainnya, Kepolisian Sektor Sliyeg juga berhasil mengamankan seorang pengecer kupon judi togel yang diketahui berinisial Cas (47), warga Blok Buyut Desa Tambi Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu. Dari tangan Cas, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa buku-buku kupon togel, kertas rekapan, telepon genggam dan uang tunai sejumlah Rp170 ribu yang dijadikan sebagai taruhan dalam perjudian tersebut. “Segala bentuk perjudian dan berbagai penyakit masyarakat lainnya akan ditindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas kapolres. Sementara itu, Satuan unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Karangampel Kabupaten Indramayu, berhasil meringkus seorang wanita pemain judi togel, Is binti Das (45), warga Desa Mundu Blok H Duljalil Kecamatan Karangampel, Sabtu (19/4) malam lalu. Wanita yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat tengah mencatat nomor pemasang, di rumahnya. Kapolsek Karangampel, Kompol H Agus mengungkapkan, penangkapan Is berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya praktik judi toto gelap (togel) ini. Apalagi judi ini kerap memakan korban masyarakat kalangan ekonomi lemah, seperti tukang becak dan kuli. Atas laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Melalui kemitraan dengan masyarakat inilah, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Agus kepada Radar, Senin (21/4). Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang sejumlah Rp180.500, 2 buah handphone, 2 buah buku rekapan, 1 bendel kertas kosong untuk mencatat angka pemasang, 6 lembar potongan kertas bertuliskan angka atau nomor pemasang, 1 buah pulpen warna orange tanpa tutup, serta 1 buah penggaris dalam keadaan terpotong. “Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mudah-mudahan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar tidak terjerumus ke dalam perjudian,” ujarnya. (cip/oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: