BPD Pakubeureum Dinilai Tidak Sah

BPD Pakubeureum Dinilai Tidak Sah

KERTAJATI- Keberadaan pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD) Pakubeureum Kecamatan Kertajati dipertanyakan keabsahannya. Tokoh masyarakat setempat yang juga Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Polri (FKPPI) Ujang Zaenudin Bonzali menyatakan, FKPPI tidak mengakui kepengurusan BPD Pakubeureum karena pembentukannya tidak sesuai prosedur. Menurut Ujang, pembentukan pengurus BPD terkesan dipaksakan karena mengejar untuk persyaratan guna pencairan dana alokasi dana desa (ADD). Disebutkan dia, pengurus BPD itu mestinya dipilih oleh masyarakat dan bukan oleh kepala desa (kades). Ditambahkannya, tidak hanya di Desa Pakubereum yang kepengurusan BPD-nya dibentuk tidak sesuai aturan dan terkesan hanya demi mendapatkan dana ADD tersebut. “Kami menilai pembentukan BPD Pakubereum itu ilegal dan harus dibentuk kembali sesuai dengan Perda nomor 14 tentang Tata Cara Pembentukan BPD,” tandas Ujang kepada wartawan koran ini, kemarin.(ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: