JPPR Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg
KUNINGAN – Dugaan kecurangan pileg rupanya banyak ditemukan, tidak hanya di Kuningan. Hal ini menjadi temuan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) pusat. Seperti kesulitan mengakses C1 plano, praktik money politic, kecurangan pencoblosan dan sejumlah dugaan modus lainnya. Manajer dan Koordinator program JPPR pusat, Sunanto mengatakan, dari beberapa dugaan itu, ada beberapa diantaranya yang sudah dilaporkan kepada pihak terkait seperti DKPP dan Bawaslu. “JPPR sudah melaporkan ke bawaslu, seperti praktik kesalahan dari penyelenggara pemilu yang tidak menyimpan DPT, laporan money politic, surat suara tertukar, dan semuanya sudah diklarifikasi oleh bawaslu,” kata pria yang akrab disapa Cak Nanto itu kemarin (22/4). Kaitan dengan beberapa modus kecurangan yang diduga kerap dilakukan, menurut Nanto, diantaranya sudah banyak yang terungkap. Salah satu kasus yang sudah terungkap bahkan di-blowup media yaitu tentang suara sah dengan dua coblosan yang dianggap tidak sah. “Seperti yang terjadi di Jakarta, Jogja, dan Brebes. Bahkan di beberapa daerah, dengan dua coblosa untuk caleg dan partai, keduanya dihitung sah. Dengan kejadian tersebut membuat perolehan saura dapat melebihi DPT, hingga pemilu harus diulang,” ungkapnya saat dihubungi via ponselnya. Dia juga menerangkan munculnya fenomena dugaan manipulasi yang terjadi di C1. Meski dengan teknologi hologram yang konon C1 tidak bisa dicurangi tapi Nanto memungkinkan masih cukup besar terjadinya kecurangan. “C1 seharusnya tidak bisa diubah, karena memiliki hologram yang dapat secara otomatis dapat diakses oleh komputer. Sayangnya, hologram yang direncanakan KPU tidak seperti yang dibayangkan, karena hologram tidak include dalam kertas, namun merupakan tempelan. Sehingga kami menduga manipulasi bisa terjadi. Terlebih sudah banyak percetakan yang bisa membuat surat suara,” paparnya. Dugaan lainnya, lanjut Nanto, yaitu menyangkut C1. Jika melihat alurnya, C1 terdapat beberapa jenis yaitu C1 plano dan C1 rekap. Untuk C1 plano, dimasukkan kedalam kotak untuk bahan rapat pleno. hal itu untuk diungkapkan ditingkat PPS dan PPK. “Itu sebagai bagian dari kroscek dan informasi yang diumumkan ke pihak yang berkaitan, sebagai syarat kroscek C1 rekap kepada c1 plano. Sayangnya dibeberapa daerah ada yang tidak melakukan hal itu, hingga menimbulkan dugaan manipulasinya sangat tinggi,” duganya. Pria asal Jawa Timur ini melanjutkan, masih terdapat beberapa dugaan kecurangan lainnya. Dia mencium adanya indikasi bahwa suara bisa dimainkan jika ada kongkalikong antara caleg dengan penyelenggara pemilu. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: