Ok
Daya Motor

Digitalisasi Layanan e-KTP di Cirebon Dikeluhkan Warga: Ribet, Tidak Ramah Pemula dan Lansia

Digitalisasi Layanan e-KTP di Cirebon Dikeluhkan Warga: Ribet, Tidak Ramah Pemula dan Lansia

ANTRE: Pelayanan administrasi kependudukan khususnya pembuatan KTP bagi pemula dibuat ribet. Tampak, warga tengah menunggu untuk mendapat pelayan di Mal Pelayanan Publik (MPP), beberapa waktu lalu.-Samsul Huda-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelayanan administrasi kependudukan dinilai masih ribet. Hadirnya sistem digital tak sesuai ekspektasi. Mudah dan cepat. Bagi pemula, pembuatan e-KTP justru dikeluhkan.

Padahal, hadirnya sistem digital yang diharapkan mempermudah pelayanan justru mempersulit kelompok rentan, termasuk lansia, pelajar, hingga masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki perangkat digital.

Seruni Diningrum mengalami hal itu. Pelajar asal Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang harus rela beberapa kali izin sekolah untuk perekaman data dan foto wajah untuk IKD. Bahkan, harus beberapa kali bolak-balik ke kantor kecamatan.  

“Saya sudah dua kali ke kecamatan. Pertama server-nya error, diminta balik hari Senin. Sebelumnya juga sempat ke Kecamatan Depok karena Dukupuntang sempat tidak melayani. Ribet banget cuma buat satu KTP,” ujar Seruni, Minggu (27/7).

BACA JUGA:Mesin ATM Terbakar di Minimarket Cirebon, Damkar dan Polisi Turun Tangan

Menurutnya, proses pengurusan KTP elektronik (e-KTP) bisa lebih efisien jika pemerintah daerah serius ingin memberikan kemudahan.

“Kenapa tidak sekalian saat perekaman langsung input IKD. Sehingga bisa selesai dalam satu kali kunjungan,” terangnya.

Keluhan serupa datang dari pasangan suami istri Dasiin dan Juju, warga Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan.
Mereka datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mencetak ulang KTP yang hilang, namun pulang dengan tahan kosong. Kecewa karena tidak membawa handphone (HP) android.

“Mau cetak KTP harus download aplikasi, bawa HP android, terus scan wajah. Kami kan gak punya HP seperti itu. Padahal surat kehilangan dari kepolisian sudah kami buat,” keluhnya.

BACA JUGA:Maling Tabung Gas Meneror Warga Tengahtani Cirebon, Wajahnya Terekam CCTV

“Kemudian, kami disuruh urus ke kecamatan biar lebih dekat, tapi tetap saja diminta bawa HP android dan download aplikasi IKD,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Camat Pangenan, Deni Syafrudin menyampaikan, saat ini pencetakan KTP memang wajib melalui aplikasi IKD.

“Bisa langsung jadi kok di kecamatan, asal bawa HP android, download aplikasinya, dan scan wajah,” tuturnya.
Senada disampaikan, Camat Dukupuntang, Adang Suryana. Pihak kecamatan, kata Adang, hanya menjalankan tugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga tidak bisa berbuat banyak ketika terjadi gangguan sistem.

“Soal server, kami sudah berkali-kali menyampaikan ke Capil (Disdukcapil) dan Kominfo (Diskominfo). Kami hanya pelaksana teknis,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait