Terancam Pertandingan tanpa Penonton

Terancam Pertandingan tanpa Penonton

BANDUNG - Persib Bandung disanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena melanggar aturan yang sudah diputuskan. Berdasarkan hasil sidang Komdis Selasa (22/4) lalu, ada dua poin hukuman untuk Persib. Total, Persib harus membayar denda sebesar Rp60 juta. Sanksi pertama adalah denda Rp50 juta kepada Panpel Persib yang dinilai tidak bisa menciptakan suasana kondusif saat menjamu Arema Cronous di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (13/4). Penonton melakukan pelemparan ke lapangan dan menyalakan red flare. Hukuman untuk Persib dari hasil sidang Selasa (22/4) lalu, berbunyi, “Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung, yang melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol ke bench Arema, menyalakan flare dan membunyikan pluit sehingga pertandingan terhenti dua menit pada pertandingan Persib versus Arema pada tanggal 13 April 2014, dengan hukuman denda Rp50 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa, akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton”. Sanksi tersebut berarti, jika Bobotoh masih melakukan pelanggaran serupa, Persib diancam hukuman pertandingan tanpa penonton. Laga kandang terdekat adalah pertandingan Pelita Bandung Raya (PBR), 27 April besok. Sedangkan hukuman kedua adalah denda Rp10 juta. Sanksi itu lantaran pelanggaran yang dilakukan pendukung Persib dengan hadir di laga tandang ke Persegres Gresik. Padahal, larangan suporter Persib ke pertandingan tandang masih berlaku hingga September mendatang. Bunyinya, “Penonton/Pendukung Persib Bandung yang melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung Persib Bandung datang dan mendukung tim Persib Bandung pada laga tandang pada pertandingan Persegres versus Persib pada tanggal 20 April 2014 walaupun masih dalam status terhukum oleh Komisi Disiplin PSSI, dengan hukuman larangan memasuki stadion ditambah 6 (enam) bulan dari sanksi yang sedang berjalan dan denda Rp10 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014 terhadap klub Persib Bandung karena tidak mampu mengawasi hukuman Komdis terhadap penonton/pendukung Persib Bandung”. Atas kondisi sanksi tersebut, Pelatih Persib Djadjang Nurdjaman menyayangkan hukuman yang ditujukan kepada Persib. Djanur, sapaannya, mengimbau Bobotoh untuk taat kepada peraturan dan keputusan yang sudah ditetapkan agar tidak merugikan diri sendiri dan klub yang didukungnya. “Saya sangat menyayangkan hukuman tesebut. Kami harap Bobotoh harus mengerti. Karena dengan perbuatan yang melanggar, bisa merugikan Persib. Dukung dengan positif saja, yang betul-betul mendukung tim,” ujar Djanur di Mes Persib dilansir Simamaung.com, Kamis (24/4). Salah satu dukungan positif itu, kata Djanur, adalah dengan yel-yel yang bisa membangkitkan semangat dan itu cukup berpengaruh bagi pemain. Bukan dengan cara menyalakan flare. Djanur menambahkan, hukuman tersebut tidak bersinggungan langsung dengan tim Persib karena bukan di ranah teknis. Hanya saja, dia menyayangkan bahwa manajemen, panpel dan Bobotoh harus menerima hukuman dari Komdis PSSI tersebut. “Hal-hal non teknis tidak terlalu berpengaruh karena ada manajemen. Para pemain tidak terlalu memikirkan hal itu. Lebih baik perpikir soal hal teknis. Selagi tidak berbenturan dengan soal teknis tidak bermasalah. Tapi yang pasti menyayangkan kenapa harus terjadi seperti itu,” lanjutnya. Sementara itu, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Kuswara S Taryono mengaku belum menerima surat secara resmi dari Komdis PSSI. \"Kita belum menerima surat dari Komdis PSSI terkait denda ini. Jadi, kita masih akan menunggu dulu surat resminya,\" ujar Kuswara. Ditambahkannya, bila PT PBB selaku perusahaan yang menaungi klub kebanggaan warga Jawa Barat telah menerima secara resmi, maka manajemen baru dapat mengambil sikap. \"Setelah ada surat resmi dari Komdis, kita baru bisa mengambil sikap bagaimana hukumannya. Sementara ini, kita belum bisa memutuskan apa-apa. Yang kami tahu, sanksi itu ada di media,\" pungkasnya. (net/mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: