Pemkab Bakal Bangun Rumah Singgah
KUNINGAN – Perhatian Pemkab Kuningan terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terbilang besar. Sebanyak 32 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) peningkatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Ballroom Hotel Sanita Sangkanurip, kemarin (24/4). Kesepakatan itu disaksikan langsung Bupati Hj Utje Ch Suganda. Dengan adanya kesepakatan tersebut, secara otomoatis seluruh SKPD masuk dalam kelompok kerja pengarusutamaan gender. Nantinya mereka akan berperan dalam menyusunan perencanaan anggaran dan sistem perencanaan pembangunan yang lebih memperhatikan kebutuhan, akses, partisipasi dan manfaat yang dirasakan laki-laki dan perempuan secara seimbang dalam setiap tahap pembangunan. Bupati menjelaskan, penandatanganan kesepakatan tersebut sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 38/ 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang Mengedepankan Kesetaraan Gender. Menurut Utje, program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh seluruh dinas di lingkungan pemkab secara bersama-sama. Salah satunya adalah dengan membentuk kelembagaan pengarusutamaan gender pada seluruh SKPD yang tugasnya untuk menyusun perencanaan dan penetapan kebijakan strategis dalam upaya pembangunan perempuan. “Dengan adanya komitmen ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia perempuan serta menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan serta menjaga anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas,\" papar Utje. Untuk menunjang hal tersebut, sambung bupati, juga perlu adanya upaya penguatan kelembagaan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2P2A) yang merupakan wadah pelayanan bagi perempuan dan anak untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Lembaga ini yang akan berperan dalam memenuhi segala informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan perlindungan terhadap segala tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak. \"Salah satu langkah konkretnya adalah akan dibangunnya rumah singgah bagi perempuan korban kekerasan dan anak-anak terlantar di Kabupaten Kuningan. Ditargetkan tahun 2015 rumah singgah tersebut bisa terealisasi. Rumah singgah ini akan menjadi tempat rehabilitasi bagi mereka yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,\" jelas Utje. Kabid Pemberdayaan Perempuan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Kuningan Dra Hj Atik Suharti selaku panitia penyelenggara acara tersebut menambahkan, seluruh SKPD yang tergabung dalam Kelompok Kerja PUG tersebut akan segera menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap gender (PPRG) dengan dibantu dan didampingi oleh fasilitator dari Kemnterian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan RI selama empat hari. Di samping itu juga akan dilaksanakan penguatan terhdap P2TP2A dalam memberikan pelayanan terutama kepada perempuan dan anak korban kekerasan. \"Diharapkan dari kegiatan ini dapat mendongkrak sistem perencanaan pembangunan yang lebih memperhatikan tingkat kebutuhan, akses, partisipasi dan manfaat yang dirasakan laki-laki dan perempuan secara seimbang dalam setiap tahap pembangunan. Sedangkan keberadaan P2TP2A di Kuningan dapat memberikan pelayanan maksimal dalam hal pendampingan psikologi dan advokasi terhadap perempuan dan anak korban kekerasan,\" ujat Atik. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: