Target PBB Rp27,3 Miliar

Target PBB Rp27,3 Miliar

INDRAMAYU – Tahun 2014 ini Pemkab Indramayu menargetkan perolehan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor pedesaan dan perkotaan sebesar Rp27,3 miliar. Jumlah itu lebih besar dibandingkan target tahun lalu sebesar Rp25 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kabid Pajak Bumi dan Bangunan Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Drs Yayan Mulyana, Jumat (25/4). Mulyana mengatakan, penerimaan dari PBB pedesaan dan perkotaan selanjutnya akan diserahkan kembali ke desa atau kelurahan dalam bentuk bantuan keuangan. Sebagai pihak yang berkepentingan dengan suksesnya penerimaan PBB, maka desa atau kelurahan diharapkan bisa sesuai dengan target yang ingin dicapai. “Kami terus melakukan sosialisasi agar kepala desa memiliki pemahaman dalam PBB dari sektor pedesaan dan perkotaan,” ujarnya. Pajak PBB pedesaan dan perkotaan dinilai sebagai jenis pendapatan yang cukup potensial dibandingkan jenis pendapatan asli daerah lainnya seperti pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet dan lainnya. Yayan juga mengakui kalau masih banyak kendala di lapangan, namun ia optimis target tersebut akan tercapai. Ia juga meminta kepala desa agar dapat memaksimalkan petugas penagih pajak agar target di masing-masing desa dapat tercapai. Karena itu merupakan upaya untuk membiayai pembangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan. “Dinas Keuangan Daerah juga mengimbau kepada seluruh aparat agar menjadi contoh sebagai wajib pajak yang baik, dapat mengajak dan menggugah kesadaran masyarakat di sekitarnya untuk membayar pajak serta mampu memberikan penjelasan yang tepat mengenai kenaikan pokok ketetapan PBB akibat adanya peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) sehingga ketetapan tersebut dapat diterima oleh masyarakat,” katanya. Sementara itu hingga April 2014 ini, realisasi pajak bumi dan bangunan telah mencapai Rp4,03 miliar. Menurutnya, potensi PBB yang belum maksimal akan terus digenjot lagi agar bisa maksimal. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Sanusi Ghofur MSi mengatakan, Dinas Keuangan Daerah harus dapat menggali potensi-potensi pajak lainnya yang belum tergarap secara maksimal. “Saya kira masih banyak potensi pajak lainnya yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: