May Day Buruh Belum Pasti Libur
MAJALENGKA - Meski tanggal 1 Mei nanti telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan hari buruh internasional, namun buruh di Majalengka belum bisa dipastikan bisa menikmati liburan. Pasalnya, pemerintah sendiri hingga saat ini belum menerbitkan edaran maupun dasar aturan yang mewajibkan kepada para pengusaha yang mempekerjakan buruh, untuk tidak mempekerjakanya di saat peringatan hari buruh internasional, atau pada momen yang biasa dikenal dengan istilah may day ini. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Majalengka Dra Yati Sumiyati menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum menerima ada pemberitahuan atau edaran dari Kementerian Tenaga Kerja maupun Disnaker Provinsi Jawa Barat terkait anjuran mewajibkan seluruh perusahaan untuk meliburkan para pekerjanya pada may day nanti. \"Belum ada surat edaran atau petunjuk dari kementerian dan Disnaker Jabar. Kalau melihat tanggal 1 Mei sekarang dijadikan hari libur nasional, otomatis (perusahaan) mesti mengikuti acuan libur nasional itu. Kecuali untuk sektor-sektor usaha tertentu seperi jasa pengamanan dan sebagainya yang biasanya menetapkan shift kerja. Kalau perusahaan yang umum, biasanya di hari libur suka ada sistem lembur,\" jelasnya. Meski demikian, lanjutnya, tidak semua perusahaan umum menetapkan sistem kerja lembur pada hari libur atau tanggal merah. Karena biasanya, sistem kerja lembur tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pemenuhan target produksi perusahaan, atau yang sedang mengerjakan produksi sistem borongan. Di samping itu, secara aturan sistem kerja lembur itu sendiri tidak mengikat wajib dilakukan bagi para pekerja atau buruh. Karena sifatnya hanya waktu kerja tambahan yang bisa diambil atau ditolak oleh para pekerja di sebuah perusahaan. \"Jadi, kalaupun nanti (1 Mei) ada (perusahaan) yang membuka sistem kerja lembur, para pekerjanya bisa mengambilnya, dan bisa juga menolaknya karena bukan kewajiban,\" sebutnya. Sementara itu, berdasarkan hasil pertemuan dengan sejumlah perwakilan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha beberapa waktu lalu, momen may day 1 Mei mendatang, masih diprediksi jika perayaan may day tahun ini di Kabupaten Majalengka bisa berlangsung secara kondusif. Dikatakannya, beberapa faktor yang di antaranya disebabkan oleh peringatan may day tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni mulai tahun 2014 ini tanggal 1 Mei ditetapkan menjadi hari libur nasional. “Kalau tahun dulu-dulu mungkin potensi gelombang unjuk rasa cukup riskan, tapi sekarang mungkin karena 1 Mei itu dinyatakan pemerintah sebagai hari libur nasional, maka sedikit banyak berpengaruh juga. Disamping itu, para serikat buruh juga belum berencana melakukan pengerahan massa dan lebih memilih mengisi mayday dengan kegiatan yang positif,” kata Yati. Lagipula, kata Yati, biasanya aksi gelombang unjuk rasa itu dilakukan secara instruksional lewat para pengurus serikta buruh di tingkat pusat. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kabar dari kementrian maupun disnaker provinsi kalau akan ada instruksi serikat buruh di daerah untuk melakukan aksi di hari buruh internasional. Sedangkan, untuk rencana kegiatan yang akan digelar pemerintah daerah dalam refleksi hari buruh internasional ini, baru sebatas rencana melakukan apel gelar pasukan bersama Polres Majalengka pada 30 April mendatang, dengan mengundang berbagai organisasi serikat buruh resmi yang terdaftar dan terdata pada pihaknya dan pihak kepolisian. “Yang pasti harapan kita semua may day nanti berlangsung secara kondusif. Harapan ini tentunya bukan saja menjadi harapan pemerintah, tapi semua elemen masyarakat juga menginginkan agar peringatan may day di Majalengka tetap kondusif tanpa mengenyampingkan esensi dan refleksi dari peringatan mayday itu sendiri,” sebutnya. Menurutnya, kondusivitas yang dimaksud bukan berarti pihaknya melarang para buruh untuk menyuarakan asiprasinya pada hari buruh internasional tersebut, karena itu merupakan hak mereka. Namun, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah, pihaknya berupaya mengimbau agar para buruh bisa menyuarakan aspirasinya tidak dalam hal negatif. Misalnya, tambah dia, para buruh dan pekerja bisa merefleksikan momentum mayday ini dengan menggelar syukuran, dengan mengumpulkan anak-anak yatim dan kurang mampu yang bermukim di sekitar lingkungan pabrik untuk dikhitan masal, atau menggelar turnmen olahraga antar sesama buruh dan manajemen di perusahaan tempat mereka bekerja, atau menggelar pentas kesenian di lingkungan perusahaanya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: